Pemilu 2024

Ini Nama Anggota DPD RI Wilayah Lampung Hasil Pleno KPU, Almira Nyaris ke Senayan

Keempat peraih kursi itu merupakan petahana DPD RI yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Instagram Almira Fauzi
Almira Nabila Fauzi calon DPD RI wilayah Lampung yang nyaris ke Senayan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten se-Lampung telah selesai.

Kini rekapitulasi penghitungan suara Pemilu berlanjut di tingkat Provinsi Lampung sejak tanggal 6-8 Maret 2023.

Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah dapat diprediksi peraih kursi DPD RI wilayah Lampung.

Keempat peraih kursi itu merupakan petahana DPD RI yang kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2024.

Keempat nama itu yakni, Jihan Nurlela, Ahmad Bastian, Abdul Hakim dan Bustami Zainudin.

Sementara kontestan baru, Almira Nabila Fauzi nyaris ke Senayan, suaranya selisih 27.123 dengan Bustami Zainudin.

Nama Almira berada diposisi kelima besar dengan kuota DPD RI hanya 4 kursi.

Berikut perolehan suara Calon Anggota DPD RI Dapil Lampung dari tertinggi hingga terendah:


1. Jihan Nurlela 910.318 suara

2. Ahmad Bastian 484.978 suara

3. Abdul Hakim 448.704 suara

4. Bustami Zainudin 431.702 suara 

5. Almira Nabila Fauzi 404.579

6. Devi Siswandani 347.205 suara

7. Benny Uzer 273.114 suara

8. Agung Imam Prasetyo 201.731 suara

9. Petrus Tjandra 163.799 suara

10. Diah Siti Nuraini 139.519 suara

11. Farah Nuriza Amelia 102.729 suara

12. Khaidir Bujung 93.592 suara

13. Supeno 86.609 suara

14. Davit Kurniawan 81.275 suara

15. Tulus Purnomo 80.365 suara

16. SM Herlambang 70.541 suara

17. Heri Proletari Dwi Kartika 42.161.

Saat ini, KPU Lampung masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi di Hotel Novotel. Pleno hari ini, Kamis (7/3/2024) memasuki hari kedua dan diproyeksikan rampung 8 Maret 2024.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi mengatakan penetapan kursi legislatif atau legislator menunggu rekapitulasi secara nasional.

"Kita tunggu rekapitulasi secara nasional oleh KPU pusat pada 20 Maret 2024, jika tidak ada gugatan di MK maka biasanya ada surat dari KPU RI untuk menetapkan kursi dan calon terpilih," kata Dedy Triyadi.

Dia menegaskan pihaknya hanya merekapitulasi tingkat Kota Bandar Lampung.

"Jadi sekali lagi rekapitulasi ini belum final tetap harus nunggu penetapan secara resmi dari KPU RI," pungkasnya.

Kendati demikian, kata Dedy jika tidak ada gugatan di MK maka dipastikan hasil rekapitulasi tingkat Kota Bandar Lampung sama dengan penetapan KPU RI nantinya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved