Pemilu 2024

Perolehan Kursi DPRD Lampung Dapil 4, Parosil Mabsus Unggul Tipis dari Mukhlis Basri

Berdasarkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, sudah dapat diprediksi peraih kursi DPRD Lampung dari Dapil 4.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Ilustrasi. Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota se-Lampung telah selesai dibacakan dalam rapat pleno tingkat provinsi yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada 6-8 Maret 2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota se-Lampung telah selesai dibacakan dalam rapat pleno tingkat provinsi yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada 6-8 Maret 2024.

Berdasarkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, sudah dapat diprediksi peraih kursi DPRD Lampung dari Dapil 4.

Dapil 4 meliputi wilayah Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.

Berikut peraih kursi DPRD Lampung dari Dapil 4:

1. Parosil Mabsus (PDIP): 58.527 suara

2. Mukhlis Basri (Gerindra): 57.072 suara

3. Tedi Kurniawan (PAN): 34.280 suara

4. Mirzalie (Gerindra): 22.124 suara

5. Nuril Anwar (NasDem): 21.042 suara

6. Yanuar Irawan (PDIP): 20.181 suara

7. Heni Susilo (PKS):14.345 suara

8. Amaluddin (Demokrat): 12.443 suara

9. Seh Ajeman (PKB): 11.624 suara

10. Supriadi Hamzah (Golkar): 8.517 suara

Sebagai informasi, KPU Lampung masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi di Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Pleno telah memasuki hari ketiga dan diproyeksikan rampung pada Jumat (8/3/2024).

Komisioner KPU Lampung Antoniyus mengatakan, penetapan kursi legislatif menunggu rekapitulasi secara nasional.

"Dalam prosesnya, rekapitulasi penghitungan suara ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional," kata Antoniyus.

"Dan di Lampung kini sudah memasuki tahapan pleno tingkat provinsi. Nantinya hasilnya akan diserahkan ke pusat untuk kemudian dilakukan pleno secara nasional," sambung dia.

Antoniyus menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara untuk tingkat nasional nantinya sekaligus penetapan hasil Pemilu secara nasional.

"Kita tunggu rekapitulasi secara nasional oleh KPU pusat pada 20 Maret 2024. Jika tidak ada gugatan di MK, maka dipastikan hasil rekapitulasi semua tingkatan sama dengan penetapan KPU RI," ujarnya.

"Masyarakat diharapkan bersabar untuk menunggu keputusan KPU secara nasional mengenai calon terpilih yang dihasilkan melalui Pemilu 2024,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved