Pemilu 2024

Perolehan Kursi DPRD Lampung Dapil 8, Giri Ungguli Adik Nunik

Hasilnya, Ahmad Giri Akbar dari Gerindra menjadi peraih suara terbanyak dengan 38.056 suara. Ia mengungguli caleg PKB Sasa Chalim.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Ahmad Giri Akbar, politisi dari Partai Gerindra, meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 DPRD Lampung dari Dapil 8. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ahmad Giri Akbar, politisi dari Partai Gerindra, meraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024 DPRD Lampung dari Dapil 8. 

Rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota se-Lampung telah selesai dibacakan dalam rapat pleno tingkat provinsi yang digelar di Hotel Novotel, Bandar Lampung pada 6-8 Maret 2024.

Berdasarkan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota, sudah dapat diprediksi peraih kursi DPRD Lampung dari Dapil 8.

Dapil 8 meliputi wilayah Lampung Timur.

Hasilnya, Ahmad Giri Akbar menjadi peraih suara terbanyak dengan 38.056 suara.

Petahana ini mengungguli caleg PKB Sasa Chalim yang meraup 30.070 suara.

Sasa merupakan adik kandung mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik.

Adhitia Pratama dari Golkar melengkapi posisi tiga besar dengan 26.284 suara.

Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari Dapil 8:

1. Ahmad Giri Akbar (Gerindra): 38.056 suara

2. Sasa Chalim (PKB): 30.070 suara

3. Adhitia Pratama (Golkar): 26.284 suara

4. Muhammad Khadafi Azwar (Demokrat): 22.735 suara

5. Ferliska Ramadita Johan (PDIP): 20.716 suara

6. Yus Bariah (PKB): 18.641 suara

7. Gatinca Reza Pahlevi (NasDem): 15.376 suara

8. Yusnadi (PKS): 13.548 suara

9. Rahmat Visa Didi Arifin (Gerindra): 7.888 suara

10. Diah Dharma Yanti (PAN): 6.577 suara

Sebagai informasi, KPU Lampung masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi di Hotel Novotel, Bandar Lampung.

Pleno telah memasuki hari ketiga dan diproyeksikan rampung pada Jumat (8/3/2024).

Komisioner KPU Lampung Antoniyus mengatakan, penetapan kursi legislatif menunggu rekapitulasi secara nasional.

"Dalam prosesnya, rekapitulasi penghitungan suara ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional," kata Antoniyus.

"Dan di Lampung kini sudah memasuki tahapan pleno tingkat provinsi. Nantinya hasilnya akan diserahkan ke pusat untuk kemudian dilakukan pleno secara nasional," sambung dia.

Antoniyus menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara untuk tingkat nasional nantinya sekaligus penetapan hasil Pemilu secara nasional.

"Kita tunggu rekapitulasi secara nasional oleh KPU pusat pada 20 Maret 2024. Jika tidak ada gugatan di MK, maka dipastikan hasil rekapitulasi semua tingkatan sama dengan penetapan KPU RI," ujarnya.

"Masyarakat diharapkan bersabar untuk menunggu keputusan KPU secara nasional mengenai calon terpilih yang dihasilkan melalui Pemilu 2024,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved