Berita Terkini Artis

Sabda Ahessa Bayar Utang Dana Talangan Hingga Wulan Guritno Cabut Gugatan

Perkara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dalam gugatan utang telah berakhir telah dicapai kesepatakan pembayaran meski nilainya bukan Rp 396 juta.

Editor: Tri Yulianto
Instagram @wulanguritno
Perkara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dalam gugatan utang telah berakhir telah dicapai kesepatakan pembayaran meski nilainya bukan Rp 396 juta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Berita terkini seleb, Sabda Ahessa telah membayarkan dana talangan yang dituntut Wulan Guritno

Hingga akhirnya Wulan Guritno mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya Sabda Ahessa yang pinjam uang untuk renovasi rumah. 

Dengan demikian perkara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa dalam gugatan utang telah berakhir.  

Keputusan tersebut diambil lantaran keduanya telah berdamai dan telah mencapai kesepakatan.

Perdamaian itu pun terjadi setelah kuasa hukum kedua belah pihak berdiskusi secara intens hingga terjadi kesepakatan.

"Sebagaimana tadi yg disebutkan oleh hakim, alhamdulillah berkat doa temen-temen semua, persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Grid,id.

"Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno. Berkat doa temen-temen semua ini akhirnya juga bisa selesai dengan perdamaian," terusnya.

Aditya mengungkapkan bahwa Sabda Ahessa telah membayarkan dana talangan tersebut ke Wulan Guritno.

Namu nominal dana yang dibayarkan tidak sama dengan yang ada dalam gugatan Wulan, yakni Rp 396 juta.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengah lah, ibaratnya gitu," papar Aditya.

Sayangnya, Aditya enggan menyebutkan nominal yang dibayarkan Sabda kepada Wulan.

Yang jelas, nominal tersebut telah disepakati oleh Wulan maupun Sabda.

Kesepakatan ini juga disebut win-win solution bagi Wulan dan Sabda sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya," jelas Aditya.

"Semua kita usahakan itu win win para pihak gitu ya dari sisi Wulan Guritno juga sepakat dari sisi Sabda juga sepakat. Kita usahakan seperti itu," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved