Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran Siap Hadapi Siasat Apapun Terkait Hasil Pilpres 2024

Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo pengusung Prabowo-Gibran mengatakan siap menghadapi manuver apapun dari kubu lawan politik.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, saat kunjungan ke Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (8/12/2023).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi segala strategi terkiat hasil Pilpres 2024. 

Selama ini kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah menggaungkan kecurangan Pilpres 2024. 

Kini setelah unggul dari Pilpres 2024 dan dituding ada dalam pusaran kecurangan, kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming siap menghadapi manuver dari dua pasangan lawannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo yang mengatakan siap menghadapi manuver apapun dari kubu lawan politiknya.

Nantinya, kata Dradjad, parpol pengusung paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu juga bakal fokus mengawal suara pemilihan legislatif (pileg) dari masing-masing parpol.

"Parpol KIM solid menghadapi manuver apa pun terkait hasil pilpres dan parpol KIM juga fokus mengawal suara dan kursi hasil pileg dari masing-masing parpol," kata Drajad saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2024).

Dradjad menilai gugatan terkait dugaan kecurangan pemilu merupakan tugas para penggugat untuk membuktikan kecurangan tersebut.

Namun, ia mengklaim internal PAN tidak menemui adanya kecurangan.

"Bola di tangan para penggulir wacana itu untuk membawa bukti-bukti yang tidak terbantahkan. Dari laporan tim lapangan PAN, tidak ada indikasi kecurangan TSM (terstruktur, sistmatis, masif) dalam pilpres," katanya.

Lebih lanjut, Dradjad menambahkan bahwa pihaknya juga tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi gugatan yang ada di MK.

Termasuk, dari TKN Prabowo-Gibran yang sudah memiliki tim hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.

"PAN tidak melakukan persiapan khusus menghadapi wacana angket maupun gugatan ke MK. Setahu saya, parpol-parpol dalam KIM juga tidak melakukan hal khusus. Apalagi sudah ada tim hukum sendiri di TKN," pungkasnya.

Sebagai informasi, KPU berencana mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilu 2024 pada 20 Maret 2024.

Nantinya, KPU bakal menetapkan siapa paslon yang memenangkan Pilpres 2024.

Adapun berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilpres 2024, Selasa (5/3/2024) pukul 10.00 WIB, jumlah suara yang masuk sebanyak 642.921 dari 823.236 TPS.

Angka itu menjadi terakhir kalinya real count bisa dilihat dari website resmi KPU. Setelah itu, KPU memutuskan tidak menampilkan lagi data perolehan suara sementara dari Sirekap.

Dari hasil penghitungan sementara itu, pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, masih bertahan dengan keunggulannya.

Prabowo-Gibran mendapat 75 juta lebih suara. Di posisi kedua, ada paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), disusul paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Berikut hasil suara sementara yang disusun berdasarkan nomor urut capres:

AMIN: 24,49 persen (31.376.638)

Prabowo-Gibran: 58,82 persen (75.362.548)

Ganjar-Mahfud: 16,68 persen (21.374.676).

Paslon 01 dan 03 Siap Gugat ke MK

Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kini mulai siapkan bahan untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. 

Langkah menggugat ke MK juga sejak awal sudah direncanakan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024. 

Kedua paslon mengajukan gugatan ke MK setelah perolehan suara hasil Pilpres 2024 kalah dibanding paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk itu kini kubu kedua paslon menyatakan mulai siapkan bahan gugatan ke MK.

Dilansir dari wartakotalive.com, Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said mengatakan pihaknya kini sedang bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi nantinya," kata Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).

Sudirman Said juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.

Sehingga, proses hukum bisa dilakukan.

"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ujarnya.

Tim Hukum Nasional AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk bisa dibawa ke MK.

"Iya kalau timnasnya kan memang, tim hukumkan masih bekerja, saksi masih bekerja, kemudian tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk saya kira yang digunakan untuk menunjukkan pada MK," ujar dia.

Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK, kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.

Untuk kubu paslon Ganjar-Mahfud juga mulai siakan gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.

Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mulai menyiapkan saksi-saksi untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024.

"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Ganjar pun tetap mendorong digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.

"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.

"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," ucap Ganjar.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 


 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved