Pilpres 2024
Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD mulai persiapkan gugatan sengketa pilpres ke MK.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar kini mulai siapkan bahan untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024.
Langkah menggugat ke MK juga sejak awal sudah direncanakan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD atas hasil Pilpres 2024.
Kedua paslon mengajukan gugatan ke MK setelah perolehan suara hasil Pilpres 2024 kalah dibanding paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Untuk itu kini kubu kedua paslon menyatakan mulai siapkan bahan gugatan ke MK.
Dilansir dari wartakotalive.com, Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said mengatakan pihaknya kini sedang bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke MK
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi nantinya," kata Sudirman Said, Jumat (8/3/2024).
Sudirman Said juga mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada saksi paslon nomor urut 01 di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil Pemilu 2024.
Sehingga, proses hukum bisa dilakukan.
"Kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak, kemudian akan menyampaikannya dengan pada proses-proses politik," ujarnya.
Tim Hukum Nasional AMIN, kata dia, terus bekerja mengumpulkan bahan-bahan untuk bisa dibawa ke MK.
"Iya kalau timnasnya kan memang, tim hukumkan masih bekerja, saksi masih bekerja, kemudian tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk saya kira yang digunakan untuk menunjukkan pada MK," ujar dia.
Adapun bahan dan bukti yang nantinya dibawa ke MK, kemungkinan juga bakal dijadikan bahan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.
"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya. Saya kira tiap partai politik punya pertimbangan," jelas dia.
Untuk kubu paslon Ganjar-Mahfud juga mulai siakan gugatan Perselisihan Hasil Pemililihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke MK.
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya mulai menyiapkan saksi-saksi untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Setidaknya hipotesis TSM (Terstruktur, Sistematif, Masif) bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," kata Ganjar dalam acara Demos Festival Omon-Omon Soal Oposisi, di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Ganjar pun tetap mendorong digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Menurutnya, pembukaan masa sidang di DPR beberapa waktu lalu yang sempat diwarnai interupsi soal itu menjadi langkah bagus.
"Kami selaku partai tentu saja mendorong persiapan-persiapan, menyusun naskah akademis, menyiapkan dukungan dari anggota sampai kemudian bisa masuk ke paripurna dan disahkan menjadi hak angket DPR," kata dia.
"Sebuah proses yang cukup panjang dan saya kira nanti tidak berjalan mulus-mulus saja," ucap Ganjar.
Kekuatan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadapi PHPU di MK
Selain mempersiapkan berbagai kelengkapan dan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pun mulai menyiapkan tim hukum.
Tim hukum yang disiapkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud diisi orang-orang berpengalaman dalam bidang hukum.
Lalu bagimana kekuatan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?
Dilansir dari Tribunbekasi.com, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya telah menunjuk langsung tim penyusun gugatan ke MK.
Tim tersebut akan dipimpin langsung Ari Yusuf Amir sendiri.
Selain Ari, ada juga nama eks ketua MK, Hamdan Zoleva yang juga disebut terlibat dalam tim yang mengajukan sengketa.
"Akan dibantu Hamdan Zoelfa, Refly Harun, Sugito Atmo, Zaid Mushafi, dan ratusan pengacara lainnya," kata Ari dikutip Tribun Bekasi, Minggu (25/2/2024).
Menurutnya, pengajuan sengketa ini diharap membuahkan hasil dengan pihak yang melakukan kecurangan didiskualifikasi dari Pemilu 2024.
"(Hasil yang diharapkan) mereka didiskualifikasi," katanya.
Hal serupa dilakukan, kubu Ganjar-Mahfud dengan membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum.
Tim tersebut diketuai advokat senior Todung Mulya Lubis.
Kemudian sebagai wakilnya ada nama Henry Yosodiningrat.
Ia merupakan seorang pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan.
Selanjutnya ada juga nama mantan Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim; Politikus PDIP yang juga pernah menjadi pengacara Bharada E, Ronny Talapessy; Heru Muzaki, dan politikus Partai Perindo Tama S Langkun.
Tim ini bekerja menyusun suatu persiapan untuk menghadapi sengketa Pemilu 2024 di MK.
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan struktur gugatan PHPU Pilpres 2024 yang akan dilayangkan pihaknya telah rampung.
Ia mengatakan dirinya akan segera menemui Todung Mulya Lubis.
"Pekan depan saya akan ketemu tim hukum (Todung) Mulya Lubis, karena tim hukum untuk itu struktur gugatan permohonan itu sudah jadi ke bawah. Tinggal mengisi datanya saja," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (8/3/2024)
"Misalnya, berdasarkan keputusan KPU tanggal sekian, dan gugatannya sekian itu sudah jadi.Tinggal tempat tempat peristiwa. Kalau hukum itu sudah fiks akan jalan begitu KPU umumkan hasil pemilu," sambung dia.
Mahfud mengatakan setidaknya ada dua konsekuensi dari upaya hukum yang dilakukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi yakni pemilu diulang atau tidak diulang karena sudah sah.
Mahfud mengatakan, konsekuensi dari gugatan ke MK tersebut adalah perihal sah atau tidaknya hasil perhitungan pemilu yang dilakukan dan ditetapkan KPU.
"Yang ujungnya nanti mungkin, satu, pemilu diulang pemilu didiskualifikasi, atau mungkin ini sudah sah. Itu nanti yang akan dipertarungkan di Mahkamah Konstitusi. Jadi sesudah putusan MK nanti, nasib pilpres ini bagaimana angkanya," kata Mahfud.
( Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
persiapan menyambut
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
gugatan
Mahkamah Konstitusi
Pilpres
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.