Berita Terkini Nasional
Peluang Jokowi untuk Menjadi Ketua Umum Partai Golkar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengungkap terkait peluang Jokowi untuk jadi Partai Golkar.
Pasalnya berdasarkan aturan dalam AD/ART, orang-orang yang maju menjadi calon Ketum Partai Golkar harus memiliki pengalaman minimal 5 tahun sebagai pengurus.
Adapun Golkar akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk pergantian ketum pada Desember 2024 mendatang.
"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar)," ujar Mekeng, Minggu (10/3/2024) dikutip dari
Mekeng menjelaskan, untuk Jokowi maju sebagai calon Ketum Golkar, dia harus memenuhi persyaratan administratif yang ada.
Tanpa melalui aturan di AD/ART, kata dia, maka Jokowi tidak bisa maju.
"Minimal 5 tahun harus jadi pengurus," ucapnya.
Mekeng lantas mengungkit Jusuf Kalla (JK) yang hampir terganjal maju sebagai Ketum Golkar pada 2004 silam.
Ternyata, JK pernah menjadi pengurus di DPD Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), sehingga bisa maju menjadi calon ketum.
"Makanya dulu waktu Pak JK mau maju 2004 kan hampir terganjal waktu itu. Ternyata beliau pernah menjadi pengurus di DPD Sulsel, dan itu ada buktinya. Baru dia bisa jadi calon," jelas Mekeng.
Aturan Bisa Diubah
Kendati demikian, Mekeng menyebut persyaratan harus menjadi pengurus selama 5 tahun itu bisa diubah.
Untuk mengubah AD/ART, harus diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) terlebih dahulu.
Mekeng mengatakan Munaslub Golkar hanya bisa dilaksanakan jika ada urgensi.
"Atau persyaratan itu diubah di Munaslub, AD/ART-nya. Ya itu bisa juga. Tapi untuk mengadakan Munaslub harus ada urgensinya. Kenapa Munaslub? Enggak bisa cuma karena misalnya mau ubah ini kita Munaslub," imbuhnya.
Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham, beberapa waktu lalu juga bicara peluang Jokowi menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Munas Golkar 2024 ini.
Terbongkar Kebohongan Radiet Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Unram, Paksa Korban Intim |
![]() |
---|
Kegiatan Oknum Kapolsek di Rumah Janda sebelum Digerebek Warga, Terekam Video |
![]() |
---|
Alasan Mengejutkan Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon ke Arah Tamu, 'Hanya Bercanda' |
![]() |
---|
Karyawati PNM Dibunuh Suami Nasabah saat Tagih Utang, Rumah Pelaku Kini Hancur |
![]() |
---|
Strategi Polisi Bongkar Kasus Kematian Mahasiswi Unram meski Minim Saksi, Dibunuh Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.