Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Ajak Pelaku Usaha Hiburan Malam Patuh Aturan Pemerintah Selama Ramadan

Kabid Humas Polda Lampung mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk patuh terhadap aturan pemerintah selama Ramadan.

Humas Polda
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk patuh terhadap aturan pemerintah selama Ramadan.

"Pengusaha agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat terkait penutupan sementara tempat hiburan malam," kata  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (12/3/2024). 

Kombes Pol Umi menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan. 

Melalui imbauan ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan di tengah masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Jajaran Polda Lampung juga mengajak para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah.

Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Lampung.

"Kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung kebijakan ini," kata Kombes Pol Umi.

Hal tersebut demi terwujudnya bulan Ramadan yang damai dan penuh keberkahan di Lampung.

Sehingga para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk sementara waktu diminta tidak mengoperasionalkan usahanya.

Imbauan ini dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat kepolisian, terutama untuk tempat hiburan malam yang masih tetap beroperasional saat Ramadan.

"Kami berharap agar pemilik usaha tempat hiburan malam mematuhi imbauan kepolisian," tekannya lagi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved