Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam

Jajaran Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji.

Tribun Lampung / Bayu Saputra 
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun - Jajaran Polda Lampung bergerak cepat ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Mesuji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mesuji - Jajaran Polda Lampung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap S (87) di Kabupaten Mesuji. 

Hanya dalam waktu 3 jam setelah jenazah korban ditemukan, pelaku berhasil ditangkap. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan penangkapan dilakukan tim Tekab 308 Polres Mesuji tak lama setelah olah TKP di rumah korban di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025). 

“Benar, pelaku sudah berhasil diamankan 3 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji,” kata Yuni, Kamis (14/8/2025). 

Pelaku diketahui berinisial IH (56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mesuji. 

Terkait motif, Yuni menyebutkan keterangan pelaku masih belum konsisten.

Baca juga: Polres Lampung Timur Salurkan 8 Ton Beras Murah untuk Warga

Baca juga: Polsek Gunung Labuhan Pembinaan dan Pelatihan Paskibra di Lapangan

“Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya. 

Sebelumnya, warga Desa Talang Batu digegerkan dengan penemuan jenazah S (87) di dalam rumahnya.

Tubuh dan wajahnya dipenuhi luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus. 

Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk proses autopsi setelah dilakukan olah TKP awal.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved