Pilpres 2024

Kubu Anies-Muhaimin Bocorkan Materi Gugatan ke MK

Tim Anies-Amin bakal gugat ke MK dengan materi hasil perolehan suara dan kecurangan.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota
Tim Anies-Amin bakal gugat ke MK dengan materi hasil perolehan suara dan kecurangan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap dua hak untuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Menurut kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, keduanya saling terkait dengan hasil Pilpres 2024. 

Keduanya yakni soal jumlah suara dan kecurangan yang bukti-buktinya sudah dikumpulkan oleh tim Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan hal yang pertama, yakni secara kuantitatif.

Tim hukum AMIN mempermasalahkan hasil perhitungan Pilpres yang dilakukan oleh KPU.

Sebab itu, nantinya tim hukum AMIN bakal Tim mengungkapkan hasil perhitungan versi hitungan mereka.

Kemudian yang kedua, lanjut Ari, yakni secara kualitatif. 

"Kami melihat bahwa Pemilu ini penuh dengan kecurangan dan permasalahan, sehingga melanggar konstitusi," ujar Ari kepada wartawan Senin (11/3/2024).

Menurut Ari, seharusnya pemilu dilakukan dengan jujur dan adil. 

Namun faktanya, lanjut dia, banyak terjadi kecurangan. Sehingga Tim Hukum AMIN bakal membuktikan kecurangan yang terjadi.

"Kecurangannya itu dikenal dengan nama TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Intinya bagaimana kecurangan terjadi melibatkan aparat dari tingkat presiden sampai kepala desa," ujar dia. 

"Sehingga dalam petitum (permohonan), kami minta diskualifikasi paslon 02. Lalu, Pemilu diadakan lagi dengan peserta 01 dan 03 saja," tandas dia.

Masa Perjuangkan Hasil Pemilu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menganggap sekarang masa perjuangan untuk demokrasi. 

Menurut Anies Baswedan saat pencoblosan merupakan masa pesta demokrasi dan kini waktunya perjuangan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved