Berita Terkini Artis
Perjuangan Kadir Srimulat Jual Tanah dan Rumah Demi Sambung Hidup
Kadir Srimulat cerita perjuangannya harus jual tanah hingga rumah untuk kebutuhan hidup.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Komedian senior Kadir Srimulat menceritakan perjalanan hidupnya, yang penuh lika-liku demi menyambung hidup.
Kadir Srimulat pernah ada di kondisi yang membuat keuangannya menipis.
Selama lima tahun tak ada kerjaan, Kadir Srimulat harus menjaul rumah, mobil, dan tanahnya.
Berawal pada 2001 saat ia mengalami serangan jantung, penyumbatan pembuluh darah, dan diharuskan memasang ring.
Pada 2006, Kadir akhirnya memutuskan untuk menjual tanahnya di Tambun.
"Terakhir di Tambun jual tanah nilainya cukup tinggi fantastis,
karena mobil saya sudah habis, sebagian buat beli mobil, pasang ring, terus saya belajar bikin warung makan," kata Kadir.
Uang penjualan asetnya itu selain untuk pemasangan ring jantung, digunakan Kadir untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya, setelah pemasangan ring ia tak kerja sama sekali.
"Terakhir itu saya jual tanah saja. Kalau jual rumah itu buat sehari-hari saja karena saat itu saya hidup nganggur.
Ya tapi rumah bukan rumah induk yang di Jakarta, rumah di kampung saya," tuturnya.
Ia pun mencoba untuk membuka bisnis rumah makan Soto Kudus.
"Pasang ring 2006, saya kena jantung 2001, 5 tahun saya nganggur nggak bisa kerja. 2006 pasang ring kerja kembali alhamdulillah bisa kerja," ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kadir mengaku rindu bekerja di dunia hiburan.
"Kalau dibilang rindu tetap rindu, tapi apa mungkin saya bisa kembali jadi muda lagi? Iya kan?
Nikita Mirzani Santai Dituntut Penjara 11 Tahun, 'Suka-suka Jaksa' |
![]() |
---|
Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Bakal Live di RCTI, Jam Tayang Disorot |
![]() |
---|
Nasib Ammar Zoni Terjerat Narkoba, Rencana Bebas Januari 2026 Terancam Pupus |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Amanda Manopo dan Kenny Austin, Bakal Menikah Besok |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Dianggap Tidak Sopan Selama Sidang, Berujung Tuntutan Penjara 11 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.