Berita Lampung

Polisi Pastikan Pasutri Tertangkap di Bangunrejo Gembong Curanmor

Pasangan suami istri (pasutri) sirih ternyata gembong pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Polisi
Istri gembong curanmor di Lampung Tengah ditangkap polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pasangan suami istri (pasutri) sirih ternyata gembong pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tengah.

Sebelum dimassa di Sendang Agung, YD (22) dan NR (21) sudah mencuri sepeda motor di Kampung Sidorejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, Kamis (8/2/2024).

Meskipun dalam posisi buronan Polsek Bangunrejo, mereka justru nekat mencuri motor lagi di Pasar Sendang Agung, Senin (4/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, mereka berhasil mencuri motor di Bangunrejo, tapi aksi terakhir di Pasar Sendang Agung, keduanya tepergok dan dimassa warga.

"Sepasang pasutri sirih ini memang gembong pencuri motor, mereka beraksi lagi hanya selang sebulan setelah mencuri motor dari TKP pertama," katanya, Rabu (13/3/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan, saat beraksi di Bangunrejo, NR dan YD mencuri motor Honda Beat putih plat BE 2728 ACF, di rumah warga yang akan menggelar resepsi pernikahan.

Yudhi melanjutkan, pada saat korban sedang sibuk membantu persiapan resepsi, pelaku YD menggasak motor, sementara NR mengawasi sekitar.

Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak lubang kontak motor korban yang harganya senilai Rp 10 juta.

"Keduanya sengaja mencari sasaran motor curian di keramaian, pembawaan mereka sebagai pasutri hanya kedok belaka," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan, kini YD dan NR tak berkutik setelah aksinya tepergok dan sempat dihakimi masa di Sendang Agung.

Kasus tersebut pun kini ditangani Polres Lampung Tengah, keduanya ditetapkan tersangka.

YD dan NR dijerat pasal 363 KUHPidana dengan perkara pencurian dengan pemberatan.

"Keduanya diancam hukuman penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved