Pilpres 2024

Timnas AMIN Tuding Prabowo-Gibran Curang di Pilpres Dibantu Jokowi

Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menuding Prabowo-Gibran melakukan kecurangan Pilpres 2024 yang dibantu Jokowi.

Editor: Tri Yulianto
Sekretariat Negara
Jokowi bersama Menhan Prabowo Subianto tinjau pengkalan TNI AU di Magetan Jawa Timur 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menuding Prabowo-Gibran melakukan kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Timnas AMIN setelah paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul di 21 provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional per Rabu (13/3/2024).

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Iwan Tarigan meyakini Prabowo-Gibran melakukan kecurangan untuk memenangkan Pilpres 2024.

Tak hanya itu, menurut dia, kecurangan tersebut tak luput dari bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemenangan itu diperoleh dengan cara curang yang TSM dibantu oleh Presiden Jokowi jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada yang sangat mudah kita lihat," ujar Iwan, Kamis (14/3/2024).

Iwan menduga, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut membantu kecurangan kubu Prabowo-Gibran.

Selain itu, Iwan turut menyinggung dugaan keterlibatan perangkat negara dan desa dalam praktik kecurangan tersebut.

"Mereka aktif menjadi tim sukses dan penggunaan anggaran bansos yang berasal dari APBN. Artinya cara-cara yang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," katanya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Iwan menyatakan Timnas AMIN menolak kemenangan Prabowo-Gibran di 21 provinsi.

Ia juga menyatakan Timnas AMIN akan terus mendorong pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

"Kami akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK," tandasnya.

Sebagai informasi, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil Pilpres 2024.

Anggota KPU RI, August Mellaz memaparkan proses rekapitulasi nasional masih berlangsung beririsan dengan proses rekapitulasi berjenjang di tingkatan provinsi.

Masih ada beberapa provinsi yang belum rampung rekapitulasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved