Polres Tanggamus

Jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung:Kesal dengan Orangtua Jadi Sebab Bocah 13 Tahun Kabur

Jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung mengungkap sebab bocah 13 tahun kabur ikut sopir truk lantaran kesal dengan orangtuanya.

Dokumentasi Satlantas Polres Lampung Utara
Ilustrasi sopir truk - Jajaran Polres Tanggamus, ungkap sebab bocah 13 tahun kabur ikut sopir truk lantaran kesal dengan orangtuanya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung mengungkap sebab bocah 13 tahun kabur ikut sopir truk lantaran kesal dengan orangtuanya.

"Berdasarkan keterangan pelaku DR (55), AR (13) memang berniat untuk pergi dari rumahnya," beber Kapolsek Talang Padang, jajaran Polda Lampung AKP Bambang Sugiono, Senin (18/3/2024).

"Pada saat itu, AR beralasan merasa kesal pada orangtuanya dan hendak pergi ke Palembang," sambungnya.

Kemudian, mereka berbincang dan DR menawarkan tumpangan kepada AR untuk pergi ke Palembang. 

"Mereka sebenarnya tidak saling mengenal dan hanya kenal saat di RM Pondok Manggis. DR mengatakan bahwa AR hendak minggat ke Palembang sehingga dia mau memberikan tebengan," kata kapolsek. 

Polsek Talang Padang sebelumnya mengungkap modus sopir truk yang bawa kabur bocah 13 tahun.

"Kejadian ini bermula pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berinisial AR berpamitan untuk pergi ke sekolah," ungkapnya.

Namun, korban tidak sampai ke sekolah melainkan menuju ke Dusun Pekonlom, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang. 

Setelah itu AR berjalan kaki menuju ke Rumah Makan Pondok Manggis yang berada di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung. 

Korban AR ini pergi ke lokasi tersebut dengan tujuan untuk pergi dari rumah. 

"Rupanya AR bertemu dengan seorang laki-laki yang merupakan seorang sopir truk fuso paruh baya berinisial DR (55)," urainya. 

Pada saat itu, DR mengajak AR untuk pergi bersamanya ke Palembang, Sumatera Selatan. 

DR membawa korban ke Sumatera Selatan tanpa sepengetahuan orangtua korban. 

"Pada, Jumat 15 Maret 2024, orangtua AR melaporkan bahwa putrinya meninggalkan rumah," jelas kapolsek.

Polsek Talang Padang lalu melakukan pencarian orang hilang berdasarkan laporan dari orang tua AR. 

"DR akhirnya berhasil ditangkap Polres Ogan Komering Ilir setelah sebelumnya kami melakukan koordinasi," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung melakukan penjemputan ke lokasi pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 23.10 WIB.

Bambang mengatakan, berdasarkan keterangan dari AR dan DR, telah terjadi tindak asusila yang diterima oleh AR. 

Atas hal itu, orangtua dari AR akan melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Diduga terjadi perbuatan tindak asusila terhadap AR oleh sang sopir," tambahnya. 

Sehingga kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti. 

DR sendiri merupakan warga dari Desa Mulyaguna Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. 

Selain mengamankan DR, pihak kepolisian turut membawa korban AR dan langsung diserahkan kepada keluarganya. 

AKP Bambang mengungkapkan, orangtua AR membuat laporan orang hilang pada, Jumat (15/3/2024) lalu. 

Laporan orang hilang tersebut bernomor OH/01/III/2024/SPKT/Polsek Talang Padang/Polres Tanggamus/Polda Lampung

Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung memberikan penyebaran informasi kepada para anggota Polsek Talang Padang. 

Kemudian, diketahui korban berinisial AR dibawa menggunakan truk fuso menuju ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved