Berita Lampung

THR ASN Bandar Lampung Bakal Cair 10 Hari Sebelum Lebaran

Pemkot Bandar Lampung bakal membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, Pemkot Bandar Lampung bakal membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri 2024.

“Kalau THR ASN Bandar Lampung nanti 10 hari menjelang Idul Fitri,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Senin (18/3/2024).

Tak hanya THR, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pun mengaku aku membayarkan Tukin ASN Pemkot Bandar Lampung.

“Insyaallah Tukin juga kita keluarkan,” bebernya.

“Tenaga kontrak juga nanti kita keluarkan,” pungkasnya.

Sementara Kadisnaker Pemkot Bandar Lampung M.Yudhi saat dikonfirmasi Tribun Lampung mengenai THR yang harus dibayarkan pihak swasta ke perusahaan, mengaku masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Ya nanti, kita tunggu dari pusat,” singkatnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Kementerian Ketenagakerjaan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Adapun, SE ini ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia, yang kemudian akan disosialisasikan kepada para perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, SE ini akan mulai diedarkan pada pekan depan.

"Kami nanti hari Senin-Selasa akan keluarkan surat edaran kepada para Gubernur, untuk disampaikan kepada para pengusaha," ucap Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Rabu (14/3/2024).

Dirinya juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja paling lambat H-7 perayaan Idul Fitri.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved