Lebaran 2024

Polda Lampung Tetapkan 9 Titik Buffer Zone saat Libur Lebaran

Polda Lampung menetapkan sejumlah titik untuk dijadikan buffer zone saat arus libur Lebaran 2024. Total ada sembilan titik buffer zone.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan sejumlah titik untuk dijadikan buffer zone saat arus libur Lebaran 2024.

Total ada sembilan titik buffer zone yang disediakan.

Lokasinya dari jalan Tol Lampung dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, semua buffer zone tersebut ada di Lampung Selatan, khususnya yang dekat dengan Pelabuhan Bakauheni.

Tujuannya untuk mengurai kepadatan kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa pada periode libur Lebaran.

"Buffer zone untuk mengatasi potensi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni selama periode arus mudik-balik Lebaran 2024," kata dia, Selasa (19/3/2024).

Adapun sembilan titik tersebut yakni di rest area Tol Bakter Km 87B, Km 67B, Km 49B, Km 33B, dan Km 20B.

"Lalu di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara, dan kantor lama Balai Karantina Pertanian," sebut dia.

Guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, PT ASDP Indonesia Ferry telah menerapkan kebijakan radius minimal pembelian tiket kapal laut di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak.

Di Pelabuhan Bakauheni, pembelian tiket dibatasi dengan radius larangan sejauh 4,24 km dari titik tengah pelabuhan terluar.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved