Universitas Lampung

Rektor Lusi Bantah Isu Persekongkolan dengan Pemenang Tender Proyek RSPTN Unila

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani menyesalkan adanya tuduhan terkait persekongkolan itu.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Lusmeilia Afriani menggelar konferensi pers terkait dugaan persengkokolan tentang tender RSPTN Unila di Rektorat Unila, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG- Universitas Lampung (Unila) membantah adanya persengkongkolan dengan pemenang tender proyek RSPTN (Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri) PT Nindya Karya. 

Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani menyesalkan adanya tuduhan terkait persekongkolan itu.

Prof Lusi menegaskan, semua isu itu tidaklah benar. 

"Sejak minggu kemarin saya menjadi pusat pemberitaan dan itu sangatlah tidak benar," kata Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024). 

Prof Lusmeilia yang sering disapa Prof Lusi ini mengatakan, pembangunan RSPTN yang jelas untuk masyarakat Lampung

"Proposal pembangunan RSPTN ini pada saat jamannya Prof Sugeng," kata Prof Lusi. 

"Saya akan merealisasikan RSPTN Unila karena pada Mei 2023 telah dilakukan pengumuman tender pengawasan dan sebagainya," kata Prof Lusi.

Mantan Dekan Fakultas Teknik Unila ini mengatakan, pembangunan RSPTN ini dari dana ADB (Asian Development Bank) dan tendernya ADB. 

Prof Lusi mengatakan, tender ADB ini bukan sepet tender lainnya ada proses capacity building. 

Rektor mengatakan, di dalam menentukan pihak yang mengerjakan proyek RSPTN Unila itu dilaksanakan melalui lelang terbuka. 

Lelang tersebut secara elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tender sesuai standar ADB dengan prosesnya ketat ada 180 perusahaan yang mendaftar.

Akan tetapi hanya lima yang memasukan penawaran dan prosesnya sangatlah panjang. 

"Tidak ada hubungannya antara unila dengan perusahaan yang menang, dan itu tidak mungkin," kata Prof Lusi. 

Karena proses yang berbeda sesuai dengan peraturan ADB. 

"Foto yang beredar, saya itu diundang oleh seorang pada malam hari pada Februari 2023," kata Prof Lusi.

Jauh sebelum proses rencana akan adanya tender itu dimulai. 

"Karena penentuan pemenang pengawasan itu juga belum dan saya tidak tahu siapa orang di dalam sana," kata Prof Lusi. 

Ia mengatakan, itu pertemuan hanya beberapa orang saja dan saya menyesalkan foto yang beredar tersebut. 

"Saya diundang seseorang dan yang mengundang saya itu membicarakan tentang pendidikan, pertanian dan sebagainya yang ada di Provinsi Lampung," kata Prof Lusi. 

"Tidak membahas pembangunan RSPTN dan itu sangat menyakitkan saya karena dugaan adanya kongkalikong," kata Prof Lusi.

Dirinya akan menjadikan Unila itu kampus yang lebih baik lagi dan mengangkat marwah Unila.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved