Operasi Keselamatan Krakatau
2.693 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Keselamatan Krakatau di Bandar Lampung
Sebanyak 2.693 kendaraan terjaring razia oleh Polresta Bandar Lampung selama Operasi Keselamatan Krakatau.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2.693 kendaraan terjaring razia oleh Polresta Bandar Lampung selama Operasi Keselamatan Krakatau.
Jumlah itu tercakup dalam tilang elektronik dan tilang manual.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jeckson Sianipar merinci penilangan itu terinci atas 2.622 kali tilang elektronik dan 71 kali tilang manual.
"Dominan dengan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, dan melanggar rambu lalu lintas," kata dia.
Untuk yang tertilang secara elektronik, kata dia, sudah dikirimkan surat tilang ke warga yang bersangkutan.
Knalpot Brong
Sebanyak 225 Knalpot Brong diamankan oleh Polresta Bandar Lampung.
Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol David Jeckson Sianipar mengatakan, diamankannya knalpot brong itu berdasarkan hasil razia langsung yang dilakukan pihaknya dalam Operasi Keselamatan Krakatau, 4-17 Maret 2024.
"Knalpot brong ini kami sita dari proses Operasi Keselamatan Krakatau," kata dia, Rabu (20/3/2024).
Dijelaskannya, knalpot brong disita agar membuat keadaan lalu lintas nyaman bagi pengguna jalan lain.
"Knalpot itu diamankan karena tidak sesuai standar," kata dia.
Untuk selanjutnya, knalpot brong akan dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memotongnya.
Sementara beberapa knalpot lainnya akan diamankan di gudang Polresta Bandar Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.