Pemilu 2024
MK Mulai Terima Pendaftaran Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Selama 3x24 Jam
Mahkamah Konstitusi secara resmi membuka pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2024 untuk pileg dan pilpres sampai 3x24 jam dari penetapan KPU RI.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi membuka pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2024 untuk pileg dan pilpres.
Hal itu ditetapkan Mahkamah Konstitusi sebagai instansi yang menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Pembukaan pendaftaran gugatan sengketa Pemilu 2024 diadakan Mahkamah Konstitusi usai KPU RI menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB malam.
Wakil Ketua MK Saldi Isra membuka secara simbolis pendaftaran perkara PHPU ke MK dengan memencet tombol digital bertuliskan 'start', yang terdapat pada sebuah layar sentuh.
"Maka MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang mau sengketa," kata Saldi Isra, di gedung MKRI, Jakarta, Rabu malam.
"Maka dengan demikian mulai berjalan argo untuk pendaftaran perkara di MK," tuturnya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan undang-undang (UU), pendaftaran perkara PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden akan mulai dihitung satu hari setelah pelaksanaan penetapan oleh KPU.
"Artinya, mulai malam ini, (pukul) 00.01 detik sudah bisa dilakukan pendaftaran untuk pemilihan presiden dan wakil," jelasnya.
Sementara itu, untuk pengajuan perkara PHPU untuk pemilihan legislatif, kata Saldi, dihitung sejak penetapan KPU.
"Artinya, sejak 22.19 WIB, sudah bisa mengajukan sengketa (pileg) ke MK dengan batas maksimal 3x24," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Saldi, mulai Rabu malam ini, terdapat pegawai MK yang piket untuk melayani pihak-pihak yang ingin mendaftarkan perkara.
Siapkan 338 Kasur Menginap di Kantor
Sebanyak 388 kasus lipat disiapkan Mahkamah Konstitusi (MK) bagi para pegawai dan hakim.
Kemungkinan besar hakim dan pegawai MK akan menginap di kantor selama berlangsungnya perkara sengketa Pemilu 2024.
Kini persoalan Pemilu 2024 bakal bergulir di Mahkamah Konstitusi setelah KPU RI mengumumkan penetapan hasil Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024.
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.