Berita Lampung

Ketua MUI Lampung Prihatin Kasus Remaja Tewas Akibat Perang Sarung

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung prihatin atas kasus remaja di Lampung Selatan yang meninggal dunia pasca perang sarung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof Mohammad Mukri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung prihatin atas kasus remaja di Lampung Selatan yang meninggal dunia pasca perang sarung

Ketua MUI Lampung Prof Moh Mukri mengatakan, pihaknya prihatin dengan adanya perang sarung hingga berujung maut di bulan Ramadan.

Ia meminta orang tua tidak sekedar memenuhi kebutuhan, tapi harus mengontrol anak.

Orang tua juga harus mengontrol setiap kegiatan anak-anaknya. 

"Apalagi sekarang ini eranya 4.0 atau revolusi industri, terlebih lagi saat ini era informasi yang selalu ada di media sosial," kata mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung ini, Jumat (22/3/2024).

Kemudian lembaga pendidikan, pemerintah dan swasta harus memberikan perhatiannya. 

"Jangan selesai menyelenggarakan tranformasi ilmu, tetapi masalah akhlak dan disiplin juga tepat waktu," kata Mukri. 

Ia mengatakan, meskipun guru tak boleh memukul dan harus ada kesadaran itu dan jangan sekolah tidak bersungguh-sungguh. 

"Anak sekolah malah berantem hingga banyaknya geng motor, dan diharapkan kepolisian harus tegas," terangnya.

Polisi harus tangkap pelajar yang menganggu kamtibmas dan jangan ragu. 

Karena diberikan wewenang oleh negara untuk menjaga ketertiban keamanan masyarakat (Kamtibmas) masyarakat. 

"Polisi jangan ragu ambil tindakan hukum"

"Kalau dari sisi keamanan, polisi jangan ragu mengambil tindakan," 

"Lalu meninggalnya anggota pencak silat di Lampung Selesai itu harus dihukum," 

"Kalau sudah meninggal dunia itu sudah pasti berlebihan. Saya kecam kejadian ponpes pencak silat di Lamsel," terangnya.

Mukri mengatakan, siapapun kalau menghukum ada batasannya. 

"Kalau sampai meninggal dunia itu harus diambil tindakan,"

"Diharapkan ke depan pihak manajemen pencak silat harus merubah regulasinya dan dihukum tapi tidak boleh mati," kata Prof Mukri. 

Selain itu juga, harus diberi sanksi karena taruhannya nyawa itu bahaya. 

Mantan Ketua PWNU Lampung ini juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) harus memperhatikan kerawanan lampu. 

Diharapakan lampu jalan harus tetap dinyalakan, karena tempat gelap berpotensi menimbulkan niat jahat.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved