Pilpres 2024

NasDem Bakal Daftarkan Sengketa Hasil Pemilu 2024 ke MK Meski Surya Paloh Terima Putusan KPU RI

Partai NasDem akan mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi meski Surya Paloh menerima hasil Pemilu 2024.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim sebut NasDem bakal daftarkan sendiri sengketa hasil Pemilu 2024 ke MK, Jumat (22/3/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Partai NasDem akan mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (22/3/2024).

Keputusan NasDem untuk gugat hasil Pemilu 2024 tersebut diungkap oleh Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.

Sebelumnya Surya Paloh mengatakan bahwa Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden.

Namun kini NasDem tiba-tiba ingin mengajukan gugatan ke MK dan sepertinya tidak sejalan dengan ketua umumnya Surya Paloh.

“Besok (hari in) Nasdem sendiri yang mendatarkan kasus-kasusnya di MK,” kata Hermawi kepada Tribunnews.com, Kamis (21/3/2024).

Nasdem kata Hermawi, juga terlibat dalam pengajuan sengketa hasil pemilu di MK yang diajukan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) di MK yang telah didaftarkan pada Kamis pagi kemarin.

Dalam tim tersebut, NasDem juga mengerahkan dukungan dengan menugaskan 12 pengacara untuk sengketa hasil Pilpres 2024.

“Ada 12 lawyer kita yang jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK,” katanya.

Soal ucapan selamat dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada Prabowo-Gibran yang memenangkan Pilpres, dan pernyataan menerima hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.

“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” pungkas Hermawi.

Sebelumnya, ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran disampaikan Paloh dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024) petang.

“Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden 2024,” kata Surya Paloh.

Paloh mengatakan bahwa Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden.

MK Sebut Baru Masuk 1 Gugatan

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membuka pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved