Pilpres 2024
Mahfud MD Belum Mau Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Tunggu Putusan MK
Mahfud MD belum mau mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 karena gugat ke MK
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD mengaku belum mau berikan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atas kemenangan di Pilpres 2024.
Dalam pandangan Mahfud MD proses Pilpres 2024 belum sepenuhnya selesai.
Hal itu karena pihaknya telah resmi mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Mahfud, kepastian pemenang Pilpres 2024 setelah ada putusan MK atas sengketa PHPU yang telah didaftarkan kubu 03 dan paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar," ungkap Mahfud, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (25/3/2024).
Eks Menkopolhukam itu mengklaim pasalon nomor 03 belum kalah dalam Pilpres 2024.
Meskipun berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir dengan perolehan 27.040.878 suara.
Mahfud berujar, selain gugatan ke MK, masih ada jalur politik berupa hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Karena itu, ia menilai masih cukup jauh untuk mengklaim kekalahan dan kemenangan.
"Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK," jelas dia.
Mahfud turut membeberkan persiapan kubu 03 sebelum menjalani sidang gugatan di MK.
Kubu 03 telah menyiapkan saksi dan bukti kuat untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Menurut Mahfud, bukan mustahil untuk membatalkan hasil Pemilu yang dianggap curang.
Beberapa negara seperti Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina disebutnya telah membatalkan hasil Pemilu karena dugaan adanya kecurangan.
Kubu Ganjar-Mahfud Desak Paslon 02 Didiskualifikasi
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang.
Todung mengatakan, pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK dilatarbelakangi terjadinya nepotisme dan abuse of power.
Menurutnya, kejadian ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Karena itu, untuk memastikan demokrasi tetap berjalan, MK harus mengambil langkah tegas.
Di antaranya dengan mendiskualifikasi Prabiwi-Gibran dalam Pilpres 2024.
Todung menyebut Prabowo-Gibran menjadi sumber nepotisme yang terjadi selama Pilpres 2024 ini.
Selanjutnya, kubu 03 juga mendesak agar pemungutan suara ulang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut pihaknya telah melengkapi syarat-syarat administrasi pendaftaran perselisihan hasil pemilu umum (PHPU).
"Administrasi kita sudah melengkapi, untuk syarat-syarat pendaftaran PHPU pilpres ini," ujar Finsensius, Jumat (22/3/2024) dikutip dari wartakotalive.com.
Dalam gugatan ini, kubu Ganjar-Mahfud akan berfokus pada dalil telah terjadinya pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Untuk memperkuat gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah saksi hingga daftar bukti yang akan dibawa ke persidangan.
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.