Berita Lampung

Kasus Non Kebakaran Ditangani Damkarmat Metro, Evakuasi Sarang Tawon dan Ular

Kasus non kebakaran yang ditangani Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro itu didominasi dari evakuasi sarang tawon, dan ular.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Damkarmat Sat Pol PP Pemkot Metro
Evakuasi ular sanca pada Jum'at (22/03/2024) lalu di Metro Pusat. Evakuasi sarang tawon dan ular mendominasi peristiwa non kebarakar yang ditangani Damkartmat Satpol PP Pemkot Metro. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Metro - Sepanjang Triwulan I tahun 2024, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol-PP Pemkot Metro menangani 35 kasus non kebakaran di Bumi Sai Wawai.

Kasus non kebakaran yang ditangani Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro itu didominasi dari evakuasi sarang tawon, dan ular.

Kabid Damkarmat Satpol-PP Pemkot Metro Marwan Hakim mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2024, terdapat 9 kasus evakusi sarang tawon.

Ia menambahkan, kasus evakuasi sarang tawon ini tersebar di Kecamatan yang ada di Kota Metro.

"Kasus pertama evakuasi sarang tawon di tahun 2024 itu di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara. Kemudian di wilayah Kecamatan Metro Barat, Metro Pusat, dan Metro Timur," kata dia, Jumat (29/3/2024).

Tak hanya tawon, lanjut dia, pihaknya juga melakukan evakuasi ular di Metro.

Sepanjang 2024, pihaknya telah mengevakuasi sebanyak 7 laporan hewan melata itu di Bumi Sai Wawai.

"Bulan Januari ada 2 laporan evakuasi ular, Februari ada 3 kasus, Maret ada 2 kasus," ucapnya.

"Terakhir evakuasi ular sanca pada tanggal 22 Maret 2024 lalu di wilayah Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat," sambungnya.

Tak hanya evakuasi sarang tawon, dan ular, Damkarmat Satpol-PP Metro juga melakukan pelepasan cincin warga yang sulit dilepaskan.

"Ada 8 kasus pelepasan cincin sepanjang 2024," tukasnya.

Sebelumnya, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol-PP Metro melakukan evakuasi sarang tawon dan ular sanca di Bumi Sai Wawai dalam sepekan terakhir.

Kabid Damkarmat Satpol-PP Metro, Marwan Hakim mengatakan, penyelamatan itu dilakukan lantaran membahayakan warga sekitar.

Ia menjelaskan kronologi evakuasi sarang tawon yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro.

"Pada hari Kamis (28/03/2024) sekira pukul 10.40 WIB didapati informasi sarang tawon yg berada di pohon jeruk milik Ibu Siti Maysaroh," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved