Berita Lampung
Pencuri Sadis di Tanggamus Lampung Tertangkap saat Sembunyi di Tangerang Banten
Pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang pada, Minggu (18/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus - Tim gabungan antara Polres Tanggamus Polda Lampung bersama dengan Polres Tanggerang Kabupaten Polda Banten tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan alias curas.
Pelaku pencurian tersebut ditangkap oleh tim gabungan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang pada, Minggu (18/2/2024) pukul 00.00 WIB.
Pelaku curas yang berhasil diamankan Polres Tanggamus dan Polres Tangerang Kabupaten ini merupakan warga Pekon Sri Dadi Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus berinisial DR alias Mantoyek (32).
Muhammad Jihad Fajar Balman selaku Kasatreskrim Polres Tanggamus mengatakan, pelaku curas ini ditangkap saat berada di persembunyiannya.
Lanjut Muhammad Jihad, pelaku curas asal Kecamatan Wonosobo ini bersembunyi di wilayah Provinsi Banten.
Pelaku curas ini ditangkap pihak berwenang atas dasar laporan dari korbannya yang bernama Ahmad Royani warga Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan pelaku ini juga berdasarkan penyelidikan Satreskrim Polres Tanggamus dibantu oleh Polres Tanggerang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Banten.
"Pelaku berhasil ditangkap pada, Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, mewakili Kapolres Tangggamus AKBP Rinaldo Aser, Jumat (29/3/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti dari pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, tas tali warna putih kecoklatan dengan panjang kurang lebih satu meter.
Uang tunai sebesar Rp 123 ribu, baju lengan panjang warna hitam, masker warna hitam, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu.
Muhammad Jihad juga turut menerangkan kronologi kejadian aksi curas yang terjadi di Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut.
Kejadian bermula pada saat korban pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio J.
Pada saat tiba di gang rumahnya, korban bertemu dengan pelaku curas.
Pada saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan dirinya ke Pasar Pangkul Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kemudian, pelaku kembali minta diantar oleh korban ke Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo.
Pada saat itu korban sempat menolak permintaan pelaku.
Namun pada akhirnya korban memilih untuk tetap mengantarkan pelaku ke Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo.
Saat di pertengahan jalan pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan tali tambang dengan cara mencekiknya.
Pelaku menyerang korban di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sridadi Kecamatan Wonosobo.
Karena serangan yang tiba-tiba pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah terjatuh, pelaku sempat mencoba untuk merampas uang milik korban dengan melepaskan celana korban.
Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku yang mencoba merampas uang miliknya pada saat kejadian.
Korban yang tercekik oleh tali tambang pelaku akhirnya tidak sanggup melawan.
Setelah berhasil menguasai uang korban, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kemudian, korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Namun, saat kembali ke lokasi kejadian, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya serta uang tunai Rp 480 ribu," katanya.
Akibat kejadian curas yang dialami oleh korban, dirinya menderita kerugian Rp 2 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo.
Akibat perbuatan pelaku, dirinya dijerat Pasal 365 atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Dickey Ariftia Abdi)
Karyawan di Lampung Tengah Ditodong Senjata Tajam Usai Buang Air |
![]() |
---|
Sat Intelkam Polres Lampung Tengah Inisiatif Jemput Bola Urai Antrean SKCK |
![]() |
---|
Lampung Jadi Target Utama Pembangunan Pabrik Pengolahan Hasil Pertanian |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Gelar Pasar Murah di Lapangan Dono Arum Seputih Agung |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Bagikan Helm Gratis ke Warga Saat Bayar Pajak di Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.