Berita Terkini Artis

Sandra Dewi Bisa Diperiksa, Kejagung Masih Dalami Kasus Harvey Moeis

Nasib Sandra Dewi apakah akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis, disampaikan Kejagung.

YouTube Tribun Lampung News Video
Ilustrasi Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Sandra Dewi Belum Diperiksa, Kejagung Masih Dalami Kasus Harvey Moeis. 

Di tengah penangkapan Harvey Moeis yang menghebohkan public, video Sandra Dewi pun kembali viral.

Video pernyataan Sandra Dewi soal takut hartanya diambil Tuhan jadi sorotan public.

Hal ini diungkapkan artis cantik tersebut ketika berbincang dengan Melaney Ricardo beberapa tahun lalu.

Pada kesempatan itu, Sandra ditanya alasannya tak pernah berfoto dengan background jet pribadi yang diberikan Harvey untuk putra sulungnya di usia 1 tahun.

“Kalau gue merasa kayaknya bukan karakter gue aja sih kayak gitu (foto-foto). Jadi yang gue foto itu endorse-an, gue dibayar untuk foto,” kata Sandra, dilansir dari tayangan YouTube Melaney Ricardo.

Istri Harvey ini mengaku tak ingin memamerkan kehidupan pribadinya di media sosial.

Bukan tanpa alasan, Sandra mengaku takut ditegur oleh Tuhan jika kehidupannya menyimpang.

Ia sangat takut harta yang dimilikinya saat ini diambil Tuhan.

“Jujur ya, takut ditegur sama Tuhan. Karena kalau gue macem-macem, jadi sosok tidak baik, gue takut diambil lagi itu semua (sama Tuhan). Karena kan Tuhan memberi kita segala sesuatu karena Tuhan

percaya kita bisa meng-handle apa yang Dia kasih. Kalau Tuhan sudah kasih sebanyak ini, terus kita bertingkah macam-macem yang tidak baik, gue takut semuanya diambil,” sambungnya. 

Untuk diketahui, Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung sebelumnya melakukan proses penyidikan kepada Harvey yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT), yang statusnya sebagai saksi menjadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

( Tribunlampung.co.id/Wartakotalive.com )

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved