Pilpres 2024

Kubu Ganjar Yakin Hakim MK Tahu Soal Intervensi Kekuasaan di Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakin hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tahu adanya intervensi kekuasaan di Pilpres

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/Gita Irawan
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebut hakim MK tahu adanya intervensi kekuasaan di Pilpres 2024.   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD yakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tahu adanya intervensi kekuasaan di Pilpres 2024.

Menurut Todung Mulya Lubis, meski hakim MK tahu soal adanya intervensi kekuatan namun tidak mengungkapkannya. 

"Saya kira hakim-hakim MK itu tahu. Cuma apakah mereka berani untuk bicara kebenaran?" kata Todung Mulya Lubis dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Ia optimis hakim MK memiliki keberanian untuk memutuskan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

"Yah kita lihat sajalah dan saya sih masih menyimpan optimisme untuk itu. Dan apakah optimisme ini akan terwujud, ini akan to be seen," ujarnya.

Pihaknya klaim memiliki banyak bukti-bukti adanya intervensi kekuasaan dalam Pilpres 2024.

"Karena kalau kita melihat evidence, evidence-nya di mana-mana ada. Dan apakah misalnya intervensi kekuasaan itu terjadi atau tidak, sulit membantah itu tidak ada," ungkap Todung.

Todung menjelaskan semua orang tahu adanya politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan tertentu di Pilpres 2024.

Selain itu, kata dia, pengerahan kepala desa juga dilakukan untuk memenangkan pasangan tertentu.

"Apakah politisasi bansos itu dilakukan? Everybody knows itu dilakukan. Apakah kriminalisasi terhadap kepala desa itu dilakukan? Kita punya bukti banyak sekali, kepala desa yang tidak mendukung dipanggil oleh polisi," ucap Todung.

Todung menegaskan semua dugaan-dugaan tersebut harus dipertimbangkan serius oleh hakim MK ketika memutuskan.

"Nah semua itu ada dan saya kira itu semua serius. Kalau saya bilang itu serious crime, iya itu one of the most serious crime in our history. Nah kita enggak bisa menutup mata untuk itu semua," imbuhnya.

Butuh 5 Suara Hakim

Todung Mulya Lubis mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa pulih apabila pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

"Kalau mereka berani dan memutuskan diskualifikasi seperti yang kami tuntut, kami minta dan melakukan pemungutan suara ulang, nah itu akan memulihkan public trust (kepercayaan publik) kepada MK," kata Todung dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved