Berita Terkini Artis

Rebecca Klopper Bakal Umrah Selepas Ramadan Bersama Teman-temannya

Rebecca Klopper bakal umrah setelah Ramadan ini bersama teman-temannya dan kini sudah lakukan persiapan.

Editor: Tri Yulianto
Warta Kota/Arie Puji
Rebecca Klopper bakal umrah setelah Ramadan ini bersama teman-temannya untuk fokus ibadah.   

Rebecca Klopper menyatakan bakal laporkan pihak lain yang mau sebarkan video asusila. 

Hal ini setelah BF penyebar video asusila Rebecca Klopper divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Peringatan dari pihak Rebecca Klopper tersebut disampaikan kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Ia berikan peringatan untuk oknum-oknum yang masih mau merugikan kliennya akan menghadapi proses hukum yang sama seperti BF.

"Kami ke depannya mengimbau jika ada yang mem-posting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali.

"Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE," tegas Sandy Arifin.

Rebecca menyaksikan secara langsung sidang vonis kasus penyebaran video asusila yang mirip dirinya.

Tersangka penyebaran BF telah divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan kekasih Fadly Faisal ini merasa bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasihnya untuk semua pihak.

"Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," ucap Rebecca Klopper, dilansir dari YouTube Sambel Lalap, Jumat (19/1/2024).

Pasalnya, dampak dari kasus yang menyeret namanya ini sangat merugikan.

Setelah kasus ini berakhir, Rebecca mengaku bisa kembali fokus bekerja lantaran tak ada lagi yang mengganggu.

"Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi.

"Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca," kata kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin.

(Tribunlampung.co.id/WartaKota) 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved