Berita Terkini Artis

Kangen Ria Ricis, Teuku Ryan Candai Istri di Ruang Sidang

Saat sedang berada di dalam ruang sidang, Teuku Ryan dan Ria Ricis sempat sesekali bercanda dan mengobrol santai. 

Penulis: Fenty Novianti | Editor: taryono
Instagram @riaricis1795 / @teukuryantr
Saat sedang berada di dalam ruang sidang, Teuku Ryan dan Ria Ricis sempat sesekali bercanda dan mengobrol santai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Teuku Ryan dan Ria Ricis nampak terlihat hadir dalam sidang cerainya yang digelar hari ini Senin (01/04/2024), di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. 

Saat sedang berada di dalam ruang sidang, Teuku Ryan dan Ria Ricis sempat sesekali bercanda dan mengobrol santai. 

Baca juga: Teuku Ryan Akui Kangen dengan Ria Ricis, Sempat Ajak Bercanda di Ruang Sidang

Dilansir dari laman Grid.id, Ryan mengatakan bahwa dirinya sebenarnya rindu dengan wanita yang kerap disapa Ricis tersebut.

"Ya, namanya kangen ya," ungkapTeuku Ryan.

Sementara itu, menurut kuasa hukum Teuku Ryan yakni Dedi Rizal Armidi sempat mengaku dirinya terkejut saat tengah menghadiri sidang cerainya itu.

Padahal, dalam agenda sidang hari ini tak mengharuskan Ricis hadir dalam persidangan. 

"Hari ini kita masih surprise juga prinsipal datang."

"Kesempatan-kesempatan dan momen seperti inilah yg kami harapkan, kedua belah pihak mesti harus aktif," ucapnya.

Ia menambahkan, percakapan antara Ricis dan Ryan sempat mengobrol lama.

"Setelah kalian (peliput) keluar tadi masih berkomunikasi," tandas dia.

Teuku Ryan Minta Ria Ricis Tak Batasi Bertemu Anaknya

Artis Teuku Ryan dan Ria Ricis tengah menjadi sorotan usai proses perceraiannya.

Terlebih, Teuku Ryan sempat diisukan meminta nafkah kepada Ria Ricis dan meminta hak asuh Moana.  

Kabar tersebut langsung dibantah oleh Teuku Ryan.

Kuasa hukum Teuku Ryan tak membenarkan bahwa kliennya meminta nafkah dan hak asuh anak. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved