Pilpres 2024

KPU RI Heran Protes Pencalonan Prabowo-Gibran Dilakukan saat Pilpres Selesai Bukan di Awal

KPU RI mempertanyakan kenapa paslon 01 dan 03 protes terhadap peserta 02 saat pilpres selesai bukan sejak awal.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
KPU RI mempertanyakan kenapa paslon 01 dan 03 protes terhadap peserta 02 saat pilpres selesai bukan sejak awal. 

"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ucap Suhartoyo mengonfirmasi kepada kubu Anies-Cak Imin.

"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.

Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved