Berita Lampung

Asyik Main Remi, Pria di Panjang Bandar Lampung Ditusuk hingga Tewas

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka cukup parah.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polresta Bandar Lampung
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP penusukan di Kecamatan Panjang. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Anton (56), warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, meregang nyawa dengan mengalami luka tusukan.

Ia pasca ditusuk oleh dua pemuda yang datang ke rumahnya, Senin (1/4/2024) pukul 17.30 WIB.

Kedua pelaku yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23).  

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka cukup parah. 

"Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk oleh dua orang hingga meninggal dunia," kata Dennis Arya Putra kepada Tribun Lampung, Selasa (2/4/2024). 

Ia mengatakan, pelaku diduga dendam pada korban hingga gelap mata. 

Kejadian berawal saat korban bermain kartu remi dengan teman-temannya.

Tiba-tiba ia didatangi dua pelaku dan langsung melakukan penusukan

"Kedua pelaku tersebut datang dengan mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis pisau," jelas Dennis. 

Kedua pelaku langsung melarikan diri. 

Korban lalu dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek.

Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia setiba di rumah sakit. 

Selanjutnya keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan korban tertuang dalam LP/B/495/IV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. 

Dalam kurun waktu empat jam, polisi berhasil menangkap kedua pelaku, tepatnya pukul 22.00 WIB. 

Polisi mengamankan barang bukti kaus dan celana pendek yang digunakan pelaku saat melakukan penusukan

Selain itu, juga sebilah badik, tiga pasang sandal, jaket hoodie milik korban, satu kotak kartu remi, rokok, dan dua botol minuman ringan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved