Berita Lampung

Gubernur Arinal: Mutu Tembakau Lampung Tak Maksimal karena Kemarau Panjang

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan minat para petani untuk membudidayakan tanaman tembakau cukup tinggi.

Penulis: Agustina Suryati | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan minat para petani untuk membudidayakan tanaman tembakau cukup tinggi.

Namun dampak kemarau panjang tahun lalu membuat hasil panen dan mutu yang dihasilkan kurang maksimal.

"Kurangnya air menyebabkan produktivitas tanaman tidak maksimal karena jumlah daun juga berkurang," terangnya, saat menghadiri Kegiatan Pengembangan Budi Daya Tembakau di Lampung Timur, Selasa (2/4).

Pemprov Lampung, melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung sebelumnya telah melaksanakan program DBH-CHT, yaitu Peningkatan kualitas bahan baku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

Dia mengatakan, dalam upaya peningkatan kualitas bahan baku tembakau, pada tahun 2023 telah dilaksanakan beberapa kegiatan, yaitu penerapan inovasi teknis di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan.

Upaya lainnya ialah penyediaan sarana dan prasarana usaha tani tembakau di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pringsewu.

"Kemudian juga penyediaan alat pascapanen tembakau (mesin perajang tembakau) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan dan Tanggamus, penyediaan pestisida dan bimbingan teknis untuk pengendalian OPT tembakau di Kabupaten Lampung Timur dan pengendalian gulma pada tanaman tembakau di Kabupaten Lampung Timur dan Tanggamus," jelasnya.

Menurut Arinal untuk ke depan, ada beberapa upaya- upaya yang akan diambil demi peningkatan mutu tembakau.

Di antaranya memperbaiki budi daya yang dilakukan petani melalui penerapan good agricultural practices (GAP), penyediaan benih tembakau yang unggul dan bermutu, dan pengendalian OPT tanaman tembakau.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved