Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Diimbau Segera Bayar THR dan Gaji Honorer
Hal itu karena banyaknya keluhan dari honorer di Bandar Lampung yang belum menerima haknya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Menjelang Lebaran 2024, Ketua Komisi I DPRD Lampung Budiman AS mengimbau Pemkot Bandar Lampung segera membayar THR honorer.
Hal itu karena banyaknya keluhan dari honorer di Bandar Lampung yang belum menerima haknya menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Tak hanya THR, gaji honorer di Bandar Lampung juga masih tertunda.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 1 Lampung yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Budiman mengimbau pemerintah dan perusahaan segera menyelesaikan hak yang seharusnya diterima para pekerja, baik pegawai, honorer termasuk karyawan swasta.
"Mengenai hak gaji maupun THR ini merupakan rutinitas yang mesti dibayar. Ini sudah ada SK Menteri Tenaga Kerja, jadi sudah seharunya THR itu diberikan paling lama satu minggu sebelum Lebaran," kata Budiman AS, Selasa (2/4/2024).
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pemerintah agar memberikan hak kepada karyawan dan honorer sebagaimana telah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja," sambungnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu juga mengingatkan agar THR atau gaji honorer dan karyawan tidak dicicil mengingat kebutuhan di hari Lebaran melebihi kebutuhan di hari biasa.
"Apalagi kalau gaji saja tidak dibayar, bagaimana THR-nya. Honorer dan karyawan ini sangat memberi andil dalam pekerjaan maupun tugas pemerintah, jadi haknya jangan ditunda-tunda. Dosa itu," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.