Berita Terkini Artis

Mobil Mewah Sandra Dewi, Rolls Royce Senilai Rp 25 Miliar Disita Kejagung

Mobil mewah milik Sandra Dewi yakni Rolls Royce senilai Rp 25 juta disita oleh Kejagung, buntut kasus korupsi Harvey Moeis.

Editor: Reny Fitriani
Instagram @sandradewi88
Mobil Mewah Sandra Dewi, Rolls Royce Senilai Rp 25 Miliar Disita Kejagung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mobil mewah milik artis Sandra Dewi yakni Rolls Royce senilai Rp 25 juta disita oleh Kejagung.

Mobil mewah Rolls Royce merupakan pemberian Harvey Moeis sebagai hadiah ulang tahun Sandra Dewi ke-40 tahun.

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini tengah tersandung kasus korupsi timah.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.

Kejagung menyebut korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 271 triliun.

Dalam kasus itu, Harvey Moeis diduga berperan sebagai pengakomodasi.

Suami Sandra Dewi ini mengakomodasi perpanjangan tangan PT RBT untuk kegiatan penambangan timah ilegal.

Harvey juga menghubungi sejumlah perusahaan pengolahan timah (smelter) untuk turut serta menyetorkan sejumlah keuntungan dari aktivitas penambangan timah ilegal itu dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, kini beberapa aset Harvey Moeis disita oleh Kejagung.

Beberapa diantaranya yakni dua mobil mewah Harvey yakni Rolls Royce dan Mini Cooper.

Dilansir dari Grid.id dari Instagram @kompascom pada Selasa (02/04/2024), penyitaan itu dilakukan usai Kejagung menggeledah kediaman Harvey di Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Penggeledehan itu dilakukan pada Senin (01/04/2024).

Bukan itu saja, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi juga menyita beberapa jam tangan mewah.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved