Berita Terkini Artis

Mobil Mewah Sandra Dewi, Rolls Royce Senilai Rp 25 Miliar Disita Kejagung

Mobil mewah milik Sandra Dewi yakni Rolls Royce senilai Rp 25 juta disita oleh Kejagung, buntut kasus korupsi Harvey Moeis.

Editor: Reny Fitriani
Instagram @sandradewi88
Mobil Mewah Sandra Dewi, Rolls Royce Senilai Rp 25 Miliar Disita Kejagung. 

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," kata Kuntadi. 

Walau sudah dilakukan penyitaan, proses penggeledehan berlangsung hingga Senin malam.

Sandra Dewi sempat memajang pemberian hadiah mobil mewah tersebut di akun media sosialnya.

Terlihat mobil itu juga memiliki plat yang cukup estetik bernama 'Sandie' dengan aksen warna pink dan font layaknya barbie.

Mobil Rolls Royce pabrikan Inggris seri Ghost Extended Wheelbase tahun produksi 2013 itu juga diketahui memiliki harga di kisaran Rp 25 miliar.

Dilansir dari Tribunnews.com terkuak riwayat mobil mewah Rolls-Royce tersebut.

Ternyata, mobil dengan kapasistas 6.592 cc itu telah menunggak pajak sejak 4 Maret 2023 lalu.

2 Nama Artis Terkenal Bakal Susul Suami Sandra Dewi

Kejaksaan Agung atau Kejagng RI disebut telah mengantongi dua nama artis terkenal bakal susul suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Bakal susul Harvey Moeis, 2 artis terkenal ini disebut tersandung kasus korupsi timah.

Dilansir dari Grid.id dari Tribuntrends.com, Kejagung disebut sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah.

Mengejutkannya, beberapa tersangka baru itu ada dua sosok artis terkenal.

"Dengan keterlibatan Harvey Moeis, Helena Lim, beberapa orang berikutnya katanya dari Kejaksaan Agung ada pesohor juga yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna dikutip dari Grid.id.

Disebutkan bakal ada 6 tersangka baru dalam kasus itu. 

"Tambahan tersangka dari informasi dari Kejaksaan Agung ada enam lagi tersangka," terusnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved