Operasi Cempaka di Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Amankan 17 Tersangka dari 13 Perkara Selama Operasi Cempaka 2024
Selama Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 17 tersangka dari 13 perkara.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Selama Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 17 tersangka dari 13 perkara kasus.
Hal itu dikatakan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam press rilis ungkap kasus Operasi Cempaka 2024, di halaman Korpri, Pemkab Lampung Selatan, Rabu (3/4/2024).
Diketahui, Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Cempaka 2024 mulai dari 21 Maret sampai 3 April 2024.
Dari Operasi Cempaka 2024 itu Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 13 perkara kasus diantaranya membawa sajam, tindak pidana perjudian, tindak pidana Curat tindak pidana penganiayaan, pencurian dan pengeroyokan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka dari 13 perkara kasus.
Selama operasi Cempaka 2024, total keseluruhan kegiatan yang dilakuakn pihaknya sebanyak 101 kegiatan.
"Perkara Sajam, tersangkanya 1 orang. Perjudian, tersangkanya 4 orang. Curat tersangkanya 5 orang. Penganiayaan tersangkanya 1 orang. Pencurian tersangkanya 3 orang. Pengeroyokan tersangkanya 3 orang," ujar Yusriandi.
Barang bukti yang diamankan Perkara Sajam yakni satu buah senjata tajam jenis badik
Lalu, barang bukti dari perkara tindak pidana perjudian yakni satu unit HP Samsung warna hitam, satu lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu, satu lembar uang kertas pecahan Rp 10 ribu, tujuh lembar uang kertas pecahan Rp 5 ribu, lima lembar uang kertas pecahan Rp 2 ribu, dua lembar uang kertas pecahan Rp 1000.
Dua bendel copian pembelian nomor togel
Satu lembar kertas cacatan pengeluaran togel
Satu lembar kertas rekapan pemasangan togel
Satu lembar kertas angka shio binatang
Satu pena warna merah
Satu pena warna hitam
Satu unit handhpone merk Samsung A 15 warna abu-abu casing coklat.
Satu buku tulis merk Paperline warna kuning kombinasi biru merah.
Satu pena tulis warna hitam merk Evercoss EV-1H.
Uang Rp 311 ribu, pecahan 100 ribu dua lembar, pecahan 50 ribu dua lembar, pecahan 2 ribu lima lembar, pecahan 1000 satu lembar.
Uang tunai sebesar Rp 79.000 rupiah, satu buah buku rekapan pasangan nomor togel, 2 lembar sobekan kertas bertuliskan pasangan nomor togel, satu unit handphone merk Vivo warna biru tua.
Barang bukti dari tindak pidana Curat yakni, tiga buah cincin emas 22 karat, satu unit mobil honda Brio warna merah bernomor polisi BE 1922 DM, satu buah linggis, satu buah palu, satu buah pahat, satu potong kaos warna abu abu, satu potong tas slempang warna abu abu, satu unit handphone Reaimi C15, satu unit handphone oppo warna biru, satu buah buku tabungan bank mandiri atasnam Sabi Yuansyah, kartu ATM bank mandiri E-money saldo DANA sebesar Rp. 250 ribu, satu buah obeng warna merah.
Barang bukti tindak pidana penganiayaan, yakni satu buah pisau dan satu buah baju berwarna merah.
Barang bukti tindak pidana pencurian yakni satu unit Handphone Vivo 1724 warna Hitam.
Dua buah batu, satu pakaian switer hitam, satu buah celana pendek, satu buah sarung berwarna cokelat, satu buah sarung berwarna cokelat, satu buah baju berwarna merah.
Dua kIilogram getah karet.
Barang bukti tindak pidana pengeroyokan yakni satu helai kaos warna hitam dan satu pakaian celana panjang hitam.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| Selama Operasi Cempaka 2024, 41 Warga Lampung Selatan Dapat Pembinaan Polisi |
|
|---|
| Operasi Cempaka Krakatau, 2 Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Lampung Selatan |
|
|---|
| Pemilik Motor Terjaring Razia Operasi Cempaka Polres Lampung Selatan Wajib Ikut Sidang |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Amankan 238 Motor saat Razia Balap Liar dan Knalpot Brong |
|
|---|
| Breaking News Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan Ungkap 13 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Operasi-Cempaka-2024-Polres-Lampung-Selatan-amankan-17-tersangka.jpg)