Operasi Cempaka di Lampung Selatan

Breaking News Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan Ungkap 13 Perkara

Selama Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 13 perkara kasus.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Ekspose Operasi Cempaka 2024 di halaman Korpri, Pemkab Lampung Selatan, Rabu (3/4/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Selama Operasi Cempaka 2024, Polres Lampung Selatan mengungkap 13 perkara kasus.

Hal itu dikatakan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam press rilis ungkap kasus Operasi Cempaka 2024, di halaman Korpri, Pemkab Lampung Selatan, Rabu (3/4/2024).

Diketahui, Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Cempaka 2024 mulai dari 21 Maret sampai 3 April 2024.

Dari Operasi Cempaka 2024 itu Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 13 perkara kasus.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan total keseluruhan pihaknya 101 kegiatan.

Lebih lanjut, Yusriandi mengatakan, dari 101 kegiatan tersebut berhasil mengungkap 13 perkara.

Lalu, kata Yusriandi, untuk jumlah tersangka pihaknya berhasil mengamankan 17 orang.

Selain tersangka, pihaknya juga melakukan pembinaan bagi pelaku dibawah umur sebanyak 41 orang.

Dari kegiatan Operasi Cempaka 2024 tersebut, barang hasil sitaan berupa miras sebanyak kurang lebih 489 botol miras berbagai merk dan 101 liter miras jenis tuak.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved