Pilpres 2024
Menang Pemilu 2024, PDIP Calonkan Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
PDIP mencalonkan Puan Maharani untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 karena sebagai partai pemenang Pemilu 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPP PDIP mencalonkan Puan Maharani untuk kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Putusan PDIP tersebut sebagai respons perihal revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.
"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2024).
Hasto menekankan, Puan dipilih lantaran aturan dalam UU MD3, di mana pada UU MD3 partai politik pemenang pemilu legislatif berhak menduduki kursi ketua DPR RI.
Dalam hal ini, PDIP menjadi partai politik pemenang Pileg 2024.
"Terkait dengan posisi Ketua DPR RI, tentu saja kalau berdasarkan UU MD3, telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk Ketua DPR," ucapnya.
Hasto menambahkan, Puan memiliki pengalaman yang lengkap, baik menduduki jabatan di tingkat eksekutif maupun legislatif.
"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap, baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga 5 tahun sebagai Ketua DPR RI," pungkas Hasto.
Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk Prolegnas Priorotas 2023-2024.
Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi menyebut, setiap tahunnya ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, namun tidak semuanya dibahas oleh DPR.
"Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu," ujar Baidowi kepada wartawan Rabu (3/4/2024).
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.