Berita Lampung

PT ASDP Pastikan Tak Ada Tiket Kapal Kedaluwarsa Selama Arus Balik Lebaran 2024

PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Repro aplikasi Ferizy. PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akhirnya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Kebijakan PT ASDP tersebut hanya berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran 2024 yakni pada 11-21 April 2024.

Baca juga: H+1 Lebaran, Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Lengang

Hal tersebut sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, dan juga sebagai langkah mitigasi.

"Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan."

"Karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket," kata General PT ASDP Indonesia (persero) cabang Bakauheni, Captain Rudi Sunarko, Kamis (11/4/2024).

"Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang," sambungnya.

Ia pun mengimbau agar pemudik mempersiapkan perjalanan dengan matang, membeli tiket via online Ferizy atau mitra resmi sejak jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota.

"Pastikan sudah bertiket sebelum Anda berangkat, dan datang ke pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan yang tertera di tiket," ujarnya.

Ia menambahkan, pengguna jasa harus memastikan telah mengisi identitas penumpang dan kendaraan secara lengkap dan benar saat melakukan reservasi tiket online sehingga hak asuransi pengguna jasa dapat tercatat dengan baik.

Sementara bagi pengguna jasa yang masih belum waktunya tiba di Pelabuhan, maka dapat beristirahat terlebih dahulu di rest area yang tersedia.

Untuk informasi mengenai layanan tiket online dapat diperoleh pada Buffer Zone yang disiapkan ASDP atau menghubungi petugas contact centre di 021-191 atau 0811-1021191.

sistem aksesibilitas pembelian tiket pada ferizy.com dan mitra resmi ferizy tidak dapat melayani pembelian tiket penyeberangan pada area yang telah ditentukan, yakni jarak 4,2 km dari luar pelabuhan.

Maka dari itu, ia berharap, pengguna jasa dapat lebih mempersiapkan dan merencanakan perjalanannya dengan matang.

Karena, kata Rudi, sekarang pembelian tiket secara mandiri bisa dilakukan dari aplikasi ferizy maupun website trip.ferizy.com.

Dan pihaknya menyatankan pengguna jasa untuk memesan tiket sejak jauh hari.

Apalagi pembelian tiket sudah bisa dilakukan sejak H-60 keberangkatan.

Pihaknya akan memastikan koneksi internet dan GPS Location pada perangkatnya telah aktif untuk memastikan kelancaran saat proses pembelian tiket.

"Diharapkan dengan adanya pemberlakukan regulasi tersebut dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang handal."

"Serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh-jauh area sebelum pelabuhan," katanya.

"Kami mengimbau pengguna jasa membeli tiket (maksimal) H-1 keberangkatan."

"Hal ini tentunya dapat meminimalisir arus lalu lintas di sekitar pelabuhan," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved