Berita Terkini Nasional

Ratusan Nakes Dipecat gegara Minta Naik Gaji, Kemenkes RI Angkat Bicara

Kemenkes RI bakal menindak lanjuti kabar ratusan tenaga kesehatan yang dipecat gegara demonstrasi minta kenaikan gaji.

Tribunnews.com/dok.Humas Kemenkes
kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi angkat bicara terkait ratusan tenaga kesehatan dipecat gegara demo minta kenaikan gaji. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) dipecat gegara minta kenaikan gaji hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara.

Kemenkes RI bakal menindak lanjuti kabar ratusan tenaga kesehatan yang dipecat gegara demonstrasi minta kenaikan gaji.

Meskipun pemerintah daerah mempunyai kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai, Kemenkes RI akan mengecek terlebih dahulu persoalannya.

Kemenkes RI menyatakan bakal menyelidiki permasalahan yang terjadi pada ratusan tenaga kesehatan non-ASN di Manggarai NTT.

Diketahui, ada sekitar 259 tenaga kesehatan yang dipecat oleh bupati setempat usai demo kenaikan gaji.

"Kami cek dulu permasalahan yang ada. Karena untuk pengadaaan (nakes) dan besaran gaji telah diatur oleh pemerintah daerah (pemda) setempat," kata kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Jumat (12/4/2024).

Ia menegaskan, pemda memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai, lantaran disesuaikan dengan anggaran daerah tersebut.

Diketahui pada 13 Februari 2024 lalu, ratusan nakes non-ASN menggelar aksi demontrasi menuntut kenaikan gaji.

Mereka meminta agar upah menjadi nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Para nakes ini merasa upah sebesar Rp 400 ribu sampai RP 600 ribu yang diberikan per bulan tidak memadai kebutuhan mereka sehari-hari.

Aksi serupa kemudian kembali digelar pada 6 Maret 2024. 

Namun, tindakan kali ini berujung dengan tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit alias terjadi pemecatan massal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved