Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diadukan ke DKPP Masalah Asusila oleh Mantan PPLN

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diadukan ke DKPP dengan tuduhannya merayu hingga dugaan perbuatan asusila terhadap seorang PPLN.

|
Editor: Tri Yulianto
Tribunnews/Mario Sumampow
Pihak kuasa hukum yang melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila di kawasan Kantornya DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Aduan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK ke Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari diadukan dalam masalah asusila terhadap seorang panitia penyelenggara luar negeri (PPLN).

“Hari ini kita melaporkan ketua KPU RI ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP RI, Jakarta.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak pengadu, Hasyim diduga melakukan tindakan asusila kepada korban selama proses pemilu, yakni sejak bulan Agustus 2023 hingga Maret 2024.

Tindakan yang dilakukan Hasyim adalah dengan cara mendekati, merayu, hingga melakukan perbuatan asusila kepada korban.

Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan memakai berbagai fasilitas lembaga.

Selain itu, ia juga disebut memberikan janji-janji serta melakukan berbagai manipulasi informasi terhadap korban.

“Terjadi relasi kuasa oleh Hasyim kepada PPLN yang merupakan jajaran pelaksana pemilu di luar negeri,” jelas Aristo.

Pertemuan pertama antara Hasyim dan korban diperkirakan berlangsung pada Agustus 2023 saat kunjungan dinas KPU ke luar negeri.

Saat itu, Hasyim diduga melakukan perilaku tak pantas secara berulang kepada korban.

Akibat tindakan tersebut, korban hingga saat ini masih mengalami trauma mendalam.

Selain itu, korban juga mengundurkan diri sebelum bergulirnya Pemilu 2024.

Maria Dianita Prosperiani yang juga merupakan tim kuasa hukum menjelaskan, Hasyim dan korban pertama bertemu pada bulan Agustus 2023 dalam kunjungan dinas KPU.

Hasyim disebut melakukan perilaku berulang terhadap korban dalam upayanya memenuhi kepentingan pribadi.

Hingga saat ini korban disebut Maria masih mengalami trauma mendalam.

“Sebenarnya ini perilaku yang berulang. Dalam rangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya Ketua KPU diduga menyalahgunakan jabatan, kewenangannya. Dia menggunakan fasilitas pribadi, di sini yang menjadi catatan bagi kami adalah adanya relasi kuasa,” tuturnya.

Pihak pelapor menduga Hasyim melanggar ketentuan yang mengatur tentang sumpah/janji anggota KPU dan kewajiban anggota KPU untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dan c jo. Pasal 10 huruf a; Pasal 6 ayat (3) huruf e jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 14 huruf a dan d; Pasal 6 ayat (3) huruf f jo. Pasal 15 huruf a dan d Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Korban Disebut Alami Trauma 

Korban dugaan tindak asusila tersebut kini dikabarkan mengalami trauma.

“Korban kalau saya cerita sih memiliki trauma terutama dengan laki-laki. Ketika tadi tim kami berkumpul, kami dari LBH banyak juga laki-laki."

"Jadi korban ini kaget dengan ada beberapa laki-laki masuk dalam ruangan. Trauma itu masih terlihat,” kata Maria kepada awak media di kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024) sore.

Hingga saat ini, identitas korban masih dijaga oleh pihak kuasa hukum.

Korban juga mendapat pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum.

Jawaban Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari sendiri masih enggan menanggapi aduan yang dilayangkan ke DKPP RI atas dugaan tindakan asusila oleh dirinya terhadap PPLN.

“Nanti saja saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved