Berita Terkini Artis

Kejagung Kembali Sita 2 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi

Dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dalam rangka penyelidikan kasus korupsi Rp 271 T.

Trihbunnews.com/ Andi Ryanda Shakti
Foto ilustrasi, Sandra Dewi. Dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dalam rangka penyelidikan kasus korupsi Rp 271 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali disita Kejaksaan Agung ( Kejagung ), dalam rangka penyelidikan kasus korupsi Rp 271 triliun.

Sebelumnya, Kejagung telah menyita 2 mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Baca juga: Mobil Mewah Sandra Dewi, Rolls Royce Senilai Rp 25 Miliar Disita Kejagung

Dua mobil mewah milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang disita sebelumnya yakni Rolls Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper Cayman S F60.

Terbaru, 2 mobil mewah yang disita Kejagung yakni Lexus dan Toyota Vellfire.

Kabar itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

"Iya benar disita (lexus dan vellfire)," kata Kuntadi, di Kantornya, Jumat (19/4/2024).

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis di kediamannya pada Rabu malam.

"Baru semalem," jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menyebut pihak Kejagung masih bekerja untuk mendalami kasus ini dan apa-apa saja barang-barang yang sudah disita.

"Iya tunggu aja ya, kita masih bekerja," tutur Kuntadi.

"Liat nanti lah," pungkasnya.

Diketahui, Suami dari Sandra Dewi ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah yang merugikan negara capai Rp 271 triliun.

Harvey Moeis ditahan oleh penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (27/3/2024).

Dua Mobil Mewah Hadiah Ultah Disita Kejagung

Dua mobil aktris Sandra Dewi yaitu Rolls Royce Ghost Wheelbased dan Mini Cooper Cayman S F60 yang disita Kejagung pasca suaminya, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved