Pilpres 2024
MK Bakal Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 22 April 2024 Pagi, 4 Pihak Wajib Hadir
Mahkamah Konstitusi bacakan putusan PHPU pilpres Senin (22/4/2024), pihak paslon 01, 03, KPU RI dan Bawaslu RI wajib hadir.
Pakar Harap MK Tak hanya Jadi Corong Undang-Undang
Sementara itu, Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Sulistyowati Irianto berharap nantinya hakim MK pada putusannya tak hanya jadi corong Undang-Undang.
"Hakim MK itu memikirkan sesuatu pertimbangan yang melampaui analisis doktrinal. Itu artinya apa MK tidak sekedar menjadikan diri sebagai corong Undang-Undang saja," kata Sulis dalam acara Landmark Decision MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Sulis mengatakan bahwa MK sebagai penjaga gerbang terdepan konstitusi.
"Terutama ada pasal 22 E yang menyatakan asas pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Itu perintah konstitusi," tegasnya..
Sulis menegaskan, jika MK memilih menjadi corong UU itu sudah ketinggalan zaman.
"Kenapa? Karena Undang-Undang tidak pernah bisa mengejar perkembangan dan perubahan masyarakat yang begitu cepat. Terutama karena ada temuan sains dan teknologi digital," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Mahkamah Konstitusi
sengketa
Pilpres
KPU
Bawaslu RI
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.