Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Belum Pasti Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres
Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Paslon Ganjar Pranowo - Mahfud MD belum dipastikan hadir saat Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sengekta Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis tentang kehadiran saat putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Todung Mulya Lubis menyebut sedangkan tim hukum Ganjar Pranowo - Mahfud MD memastikan bakal hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
"Ya belum ada kepastian apakah mereka (Ganjar-Mahfud) akan hadir atau tidak," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Todung, kapasitas ruangan MK juga tidak bisa memenuhi semua pihak. Saat ini, yang dikonfirmasi akan hadir adalah Tim Hukum Ganjar-Mahfud.
"Cuma tim hukum saja. Cuma 14 orang yang bisa masuk," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tak memiliki persiapan khusus menjelang putusan MK soal sengketa PHPU Pilpres 2024.
"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," ungkap Todung.
Todung menuturkan, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK. Sehingga, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan.
"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," ujarnya.
Dalam sidang PHPU, Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar merupakan pihak pemohon.
Sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin (22/4/2024) mendatang.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Meski sidangnya digabung, namun untuk putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya 4 ini lah untuk 2 perkara itu, ada 8 surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
Tanggapan Jelang Putusan MK
Jelang putusan MK, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, menyebut pihaknya tak memiliki persiapan khusus.
Apalagi, kata Todung, semua keterangan termasuk alat bukti sudah diserahkan ke MK, sehingga pihaknya hanya menunggu keputusan.
"Persiapannya cuma nunggu saja sampai sidang hari Senin," kata Todung kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/4/2024).
"Kan sudah semua dimasukkan, permohonan sudah, saksi sudah, ahli sudah, kesimpulan sudah," lanjutnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Firman Jaya Daeli berharap, MK mengabulkan permohonan pihaknya, yakni membatalkan hasil Pilpres 2024 dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran.
"Kita harapkan, putusan MK dengan segala ekosistemnya itu merefleksikan kemajuan MK beberapa bulan terakhir, jangan sampai antiklimaks dan menjadi antitesiss kemajuan itu," kata Firman dalam acara diskusi, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Firman, ada beberapa kemajuan yang dilakukan MK dalam beberapa waktu terakhir, seperti Pilkada 2024 harus dilaksanakan pada November 2024.
"Kemajuan MK dalam beberapa bulan terakhir mestinya harus ada benang merah pada puncak-puncak pengambilan putusan," ungkapnya.
Selain itu, Firman meyakini, petitum yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud bakal diterima oleh MK.
"Ini membuka ruang bahwa benar-benar itu dilihat bahwa soal penyelenggaraan pemilu ini tidak sekadar pada nominal, tidak sekadar pada angka, tapi dibedah mulai dari rangkaian awal," kata Firman.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Kubu Prabowo Minta PDIP jadi Oposisi Buntut Ucapan Megawati 'Gue Mainin Dulu' |
![]() |
---|
Pengamat Sebut PDIP Pilih Oposisi atau Koalisi Lantaran Masih Negoisassi dengan Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Ingin Ringankan UKT Universitas Negeri, Singgung Kewajiban Sosial |
![]() |
---|
Forum API Perubahan Harap Ada Pelajaran dari Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Megawati Bingung Ditanya Kenapa Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.