Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Tidak Ada Bukti Berbuat Curang di Pilpres 2024 

Kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka menyatakan tuduhan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak terbukti dari hasil persidangan.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews/Mario Sumampow
Pengacara Hotman Paris, Yusril Ihza Mahendra, dan Otto Hasibuan usai mendaftar sebagai pihak terkait untuk sengketa Pemilu 2024 di MK, Senin (25/3/2024) malam.  

"Larangan ini bukan dimaknai seolah anak pejabat tidak boleh berkarir atau berpolitik sebagaimana hak setiap warga negara yang dilindungi Oasal 27 Ayat 3, Pasal 28D ayat 2 dan 3, serta Oasal 28E Ayat 3 UUD 1945," tulis dokumen kesimpulan Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, dalam dokumen kesimpulan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak memberikan tuduhan nepotisme kepada Jokowi.

Kubu Anies-Muhaimin menyebut ada fakta tak terbantahkan terjadi nepotisme menggunakan lembaga kepresidenan. Sedangkan kubu Ganjar-Mahfud menyebut ada tiga skema nepotisme yang dijalankan Kepala Negara.

Pertama, nepotisme untuk memastikan Gibran menjadi kontestan pilpres dengan menekuk hukum dan konstitusi. Kedua, nepotisme untuk menyiapkan jaringan mengatur jalannya pilpres.

Terakhir nepotisme untuk memastikan Prabowo-Gibran menang satu putaran.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews/Kompas.com)

 


 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved