Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi saat MK Putuskan Sengketa Pilres 2024

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak lakukan aksi ketika MK putuskan sengketa Pilpres 2024.

|
Editor: Tri Yulianto
YouTube Kompas.tv
TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengimbau para pendukung tak lakukan aksi dari hasil putusan MK terhadap hasil sengketa Pilpres 2024. 

Diketahui, MK telah merilis jadwal sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. 

Rencananya, sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan digelar Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB. 

Dikutip dari laman resmi MK, ada dua permohonan yang akan dibacakan oleh MK.

Diantaranya permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Gugatan yang diputus yakni perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

"Senin 22 April 2024, 09.00 WIB," demikian tertulis di laman MK dikutip Jumat (19/4/2024). 

Majelis hakim konstitusi sudah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton sejak sidang pamungkas digelar pada Jumat (5/4/2024).

Hingga kini, MK diketahui masih terus menggelarr RPH hingga hari Minggu (21/4/2024). 

Selasa (16/4/2024), MK telah menerima penyerahan Kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 dari semua pihak.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved