Pilpres 2024

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimis Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD optimis Mahkamah Konstitusi kabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024. 

"Tentu tidak semua akan pertimbangan. Tapi saya yakin kebijaksanaan hakim-hakim MK bakal mempertimbangkan itu semua," tuturnya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sabtu.

Dengan faktor tersebut, Todung pun meyakini bahwa MK bakal mengabulkan gugatan dari pihaknya terkait sengketa Pilpres 2024.

"Jadi saya tetap optimis, membuka hati saya, dan saya akan datang ke MK dan berharap kita memiliki putusan yang progresif pada Senin tanggal 22 April," ujarnya.

Senada, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, juga meyakini bahwa MK bakal mengabulkan gugatan dari pihaknya.

Chico menilai optimisme tersebut semakin muncul ketika melihat rekam jejak hakim MK yang menurutnya diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan memiliki kredibilitas.

"Kami sampai saat ini, TPN maupun Pak Ganjar dan Pak Mahfud optimis bahwa hakim-hakim di MK akan memutus perkara ini dengan adil," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, maraknya berbagai pihak termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK memunculkan optimisme bahwa MK bakal mengabulkan gugatan kubu Ganjar-Mahfud.

Chico mengatakan, saat ini, para hakim MK tengah berusaha mengembalikan marwah lembaga konstitusi tersebut.

"Dan kami rasa para hakim juga berintegritas ingin mengembalikan marwah MK yang akhir ini sangat buruk. Kita tunggu, semoga sesuai dengan harapan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved