Pilkada Tanggamus
Bawaslu Tanggamus Lampung Kombinasikan Hasil Evaluasi dan Rekrutmen Untuk Pengawas Pilkada 2024
Bawaslu Tanggamus, Lampung akan kombinasikan hasil evaluasi dan rekrutmen dalam perekrutan pengawas untuk pilkada 2024.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Bawaslu Tanggamus, Lampung akan kombinasikan hasil evaluasi dan rekrutmen dalam perekrutan badan ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Bawaslu Tanggamus Lampung Feri Aryanto mengatakan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa (PKD) yang akan mendaftarkan kembali menjadi badan ad hoc Bawaslu untuk Pilkada akan dievaluasi kinerja pada saat Pemilu 2024 lalu.
Lanjut Feri, jika Panwascam dan PKD tersebut memenuhi persyaratan maka akan dipertahankan sebagai badan ad hoc Bawaslu Tanggamus, Lampung.
"Jika hasil evaluasi tidak memenuhi standar nilai statusnya TMS dan akan di buka rekrutmen untuk memenuhi kuota yang TMS," ujar Feri, Senin (22/4/2024).
Feri mengungkapkan, evaluasi yang dilakukan Bawaslu Tanggamus ini akan berpatokan kepada Per Bawaslu nomor 4 tahun 2022.
Nantinya, Bawaslu Tanggamus akan merujuk kepada pasal 44A untuk Panwascam dan pasal 45A untuk PKD.
Pelaksanaan evaluasi harus dikonsultasikan ke bawaslu propinsi. Kab/kota untuk mencari panwascam yg qualified dan tolong menilai secara objektif, jangan pangkas yg msh layak atau sebaliknya
Ia mengungkapkan, pelaksanaan evaluasi kepada para badan ad hoc ini harus dikonsultasikan kepada Bawaslu Provinsi Lampung.
"Bawaslu kabupaten kota hanya untuk mencari panwascam yang qualified dan menilai secara objektif," kata dia.
Sehingga, untuk anggota badan ad hoc Bawaslu yang masih melakukan kinerja dengan baik akan dipertahankan untuk Pilkada 2024.
Nantinya Bawaslu Tanggamus akan melakukan evaluasi kepada badan ad hoc yang tidak memberikan laporan hasil Pengawas.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kepada para badan ad hoc yang terlibat dalam pergeseran suara.
Kemudian, Bawaslu Tanggamus juga akan melakukan pengecekan status anggota badan ad hoc yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Hal ini untuk memastikan perubahan status para badan ad hoc menjadi ASN atau P3K.
Kegiatan ini akan dipantau langsung oleh Bawaslu Provinsi Lampung.
Hasil Hitung Cepat Rakata, Saleh-Agus Masuk Peraih Suara Tinggi di Lampung dari Pilkada Tanggamus |
![]() |
---|
Naik Perahu, Polsek Pematang Sawa Tanggamus Kawal Pengembalian Logistik Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Hitung Cepat Pilkada Tanggamus Lampung Versi Rakata Selesai, Saleh Asnawi Ungguli Petahana |
![]() |
---|
Dikawal Ketat Polres dan TNI, KPU Tanggamus Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Resmi Batalkan Debat Kedua Pilkada Tanggamus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.