PILKADA TANGGAMUS

Naik Perahu, Polsek Pematang Sawa Tanggamus Kawal Pengembalian Logistik Pilkada 2024

Kotak suara Pilkada 2024 dari wilayah terpencil di Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, berhasil tiba di kecamatan di Pekon Waynipah, Kamis sore.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Tanggamus
Pengawalan kotak suara dari wilayah terpencil di Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus menggunakan perahu. | Kotak suara Pilkada 2024 dari wilayah terpencil di Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, berhasil tiba di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pekon Waynipah, Kamis (28/11/2024) sore. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kotak suara Pilkada 2024 dari wilayah terpencil di Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus, berhasil tiba di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pekon Waynipah, Kamis (28/11/2024) sore.

Kapolsek Pematang Sawa Polres Tangamus Ipda Ahmad Rais mengatakan, proses pengembalian logistik ini berlangsung hingga pukul 16.50 WIB.

“Kotak suara diserahkan PPK dengan pengawalan 12 anggota Polsek Pematangsawa, Polres Tanggamus dan personil TNI,” kata Ipda Ahmad Rais, Kamis.

Ahmad menjelaskan, pengawalan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pengembalian logistik.

Dia menjelaskan, jumlah 34 kotak suara dari 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil dikembalikan ke gudang PPK. 

Kotak suara ini berasal dari delapan pekon (desa) di Pematang Sawa, yaitu Pekon Teluk Brak 2 TPS,  Karang Brak: 2 TPS, Tirom 3 TPS, Way Asahan 1 TPS, Kaurgading 2 TPS, Martanda 2 TPS, Tampang Muda 3 TPS dan Tampang Tua 2 TPS

“Proses pengembalian berjalan lancar, aman, dan kondusif, kami memastikan seluruh logistik dalam kondisi lengkap dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas dan kelancaran proses Pemilu, khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Pematang Sawa.

“Dengan selesainya pengembalian logistik dari delapan pekon ini, proses pemilu di wilayah Kecamatan Pematang Sawa kini memasuki tahapan berikutnya di tingkat PPK,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved