Pilpres 2024

Golkar Minta Semua Pihak Berbesar Hati Terima Putusan MK

Golkar harap semua pihak menerima putusan MK dengan berbesar hati dan putusan MK memperkuat ketetapan KPU RI.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews
Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Puteri Komarudin mohon semua pihak berbesar hati menerima putusan Mahkamah Konstitusi.  

Ketiga hakim MK itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

Mahfud MD Terima

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengucapkan selamat ke pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Ia mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak mengabulkan materi permohonan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kemudian permohonan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 juga tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan demikian paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud dalam jumpa pers di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud berharap Prabowo-Gibran bisa menjalankan tugasnya dengan baik untuk memimpin Indonesia.

"Kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Dia menjelaskan, ditolaknya gugatan tersebut, maka pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain.

"Artinya Pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved