Pilpres 2024

Prabowo Bersyukur MK Telah Jalankan Tugasnya

Prabowo Subianto bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Pilpres 2024. 

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Prabowo Subianto di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam. Ucapkan syukur MK telah jalankan tugasnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Pilpres 2024. 

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Prabowo Subianto menyebut dengan adanya putusan tersebut maka proses penyelesaian sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi telah selesai.

"Ya kita bersyukur ya, kita bersyukur. Kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," ucap Prabowo di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) malam.

Ia menuturkan bahwa dirinya juga berterima kasih kepada MK yang sudah menjalankan tugas berat.

Prabowo Subianto pun berterima kasih atas dukungan masyarakat yang besar kepada dirinya.

"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat. Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras," ucapnya.

Di sisi lain, dirinya kini fokus untuk menghadapi tahapan selanjutnya.

Yakni, dirinya dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok.

"Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya. Kalau tidak salah hari Rabu kita akan ke KPU," pungkasnya.

Ganjar Ucapkan Selamat

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada pemenang Pilpres 2024. 

Namun Ganjar Pranowo tidak mengucapkan nama pemenang Pilpres 2024 yang diketahui Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ucapan Ganjar Pranowo ke pemenang Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Ganjar mengatakan ditolaknya permohonan kubunya tersebut adalah akhir dari sebuah perjalanan. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved